1.034 warga binaan Lapas Bekasi terima remisi HUT RI - ANTARA News Megapolitan
Kota Bekasi (ANTARA) - Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi penerima remisi pada HUT ke-81 Republik Indonesia mengaku banyak mengalami peningkatan pengetahuan dan pengalaman spiritual selama menjalani hukuman.
Hal itu terungkap dalam dialog Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto dengan para warga binaan penerima remisi usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Bekasi, Senin.
Salah satunya warga binaan asal Madura Jawa Timur, Abdul Pahit yang mengaku dirinya akan bebas dalam waktu sekitar tiga bulan lagi.
Abdul Pahit mengaku mendapatkan banyak pembelajaran dan pengalaman spiritual selama berada di dalam lapas.
Salah satu perubahan yang dirasakan adalah dalam hal kehidupan keagamaan, dimana selama ini ia bersama para penghuni lapas lainnya mendapat pembinaan dan penerangan terkait agama Islam.
"Di sini banyak pembelajaran. Dulu saya tidak pernah shalat, sekarang setiap hari saya shalat," katanya.
Hal serupa disampaikan Setiawan, warga Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria yang mengaku tengah mengajukan cuti bersyarat dan berharap dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga.
Setiawan mengatakan salah satu pelajaran yang didapat selama menjalani pembinaan adalah semakin mendekatkan diri kepada kegiatan keagamaan, termasuk lebih sering datang ke masjid.
Penerima remisi
Sebanyak 1.034 warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat menerima pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia dengan 16 orang di antaranya dinyatakan bebas.
Dari jumlah tersebut, 1.006 orang menerima remisi umum (RU) I dan 28 warga lain mendapatkan RU II di mana 12 warga binaan penerima RU II masih harus melanjutkan masa tahanan sebagai pengganti denda.
"Penyerahan remisi menjadi bagian dari bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti pembinaan selama menjalani masa pidana," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Menurut dia proses pembinaan di lapas tidak hanya berkaitan dengan menjalani masa hukuman tetapi juga kesempatan untuk melakukan introspeksi sekaligus mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat..
Wali Kota Bekasi kembali menegaskan momentum pemberian remisi harus menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
"Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi momentum untuk terus berubah menjadi lebih baik. Ketika nanti kembali ke masyarakat, jadilah pribadi yang lebih baik dan bisa memberikan manfaat bagi keluarga serta lingkungan," ujarnya.
Ia berharap warga binaan yang mendapatkan remisi bebas maupun yang akan segera bebas dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memulai kehidupan baru dengan penuh tanggung jawab.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.