peezycoineth.vip

28 advokat baru resmi diangkat, PERADI tekankan integritas dan kode etik - ANTARA News Bangka Belitung

2026-09-17 16:46

Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 28 advokat baru terdiri dari 20 laki-laki dan 8 perempuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI, Zul Armain Aziz memberi pembekalan sekaligus pesan kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga nama baik dan marwah organisasi.

Ia juga mengapresiasi lahirnya para advokat baru dari PERADI, dan pengangkatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal perjalanan para advokat dalam menjalankan profesi secara profesional dan berintegritas.

"Para advokat baru mampu menjaga marwah PERADI serta memahami tanggung jawab yang melekat pada profesi advokat, bukan hanya tentang kemampuan hukum, tetapi bagaimana menjaga marwah organisasi, integritas profesi, serta menjalankan tugas sesuai kode etik," kata Zul Armain Aziz di Pangkalpinang, Kamis.

Sesuai makna yang terkandung dalam logo PERADI, bentuk lingkaran atau bulat pada logo dimaknai sebagai simbol persatuan, sedangkan delapan garis melambangkan delapan kewenangan organisasi advokat PERADI.

Kewenangan tersebut antara lain melaksanakan pendidikan profesi advokat, menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA), melaksanakan pengangkatan dan penyumpahan advokat, membentuk Dewan Kehormatan, hingga kewenangan untuk memberhentikan advokat sesuai ketentuan organisasi dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Caretaker DPC PERADI Pangkalpinang, Eka Hadiyuanita, mengatakan sebanyak 28 advokat telah resmi diangkat dalam kegiatan tersebut.

"Yang diangkat sebanyak 28 orang. Untuk pengambilan sumpah advokat akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung," kata Eka.

Menurutnya pengangkatan sebagai advokat bukanlah akhir dari proses pembelajaran. Sebaliknya, status tersebut menjadi awal bagi para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas dan mengikuti perkembangan hukum.

"PERADI ini adalah rumah profesi advokat. Kami berharap mereka yang telah diangkat tidak berpuas diri, tetapi terus meng-upgrade kemampuan sesuai dengan perkembangan zaman," ujarnya.

Advokat dituntut untuk terus belajar, mengembangkan wawasan, sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan profesinya dan memegang teguh kode etik sebagai advokat.

"Kita berharap para advokat baru dapat menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta memberikan kontribusi dalam penegakan hukum dan pemenuhan hak-hak masyarakat," tutupnya.

Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.