peezycoineth.vip

Amri/Nita Kalah, Puasa 44 Tahun Emas Asian Games Ganda Campuran Lanjut

2026-09-29 03:51

Jakarta, CNN Indonesia --

Berjuang habis-habisan di partai final, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah tak mampu mengakhiri puasa emas Asian Games ganda campuran Indonesia yang telah berjalan 44 tahun usai di final Asian Games 2026. Amri/Nita harus puas membawa pulang medali perak.

Amri/Nita kalah dua gim langsung oleh Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin dengan skor 19-21, 8-21 pada laga puncak di Ichinomiya, Selasa (29/9).

Berstatus nonunggulan, Amri/Nita sebenarnya sanggup memberikan perlawanan sengit di gim pertama meski harus menghadapi unggulan kedua asal China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi

  • Syarat Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup usai Imbang vs Malaysia
  • Justin Hubner Sebut Kartu Merah Ubah Situasi Indonesia vs Malaysia
  • Hasil Asian Games 2026: Amri/Nita Kalah di Final, Raih Medali Perak

Amri/Nita bahkan sempat berada di atas angin saat memimpin 18-13. Sayang, ganda campuran Merah Putih gagal memanfaatkan momentum hingga kalah 19-21.

Memasuki gim kedua, Amri/Nita kesulitan keluar dari tekanan. Serangan bertubi-tubi yang dilancarkan Jiang/Wei berhasil membuat Amri/Nita kewalahan dan harus mengakui keunggulan tim lawan dengan skor lebar 8-21.

Kekalahan ini membuat Indonesia belum mampu hapus dahaga emas di sektor ganda campuran di Asian Games. Tim Merah Putih belum bisa memutus rekor buruk itu selama 44 tahun.

Ganda campuran Indonesia kali terakhir menyumbang emas Asian Games pada edisi 1982 di New Delhi, India. Saat itu, Indonesia sukses mendulang emas di sektor ganda campuran lewat pasangan Christian Hadinata/Ivana Lie.

Meski demikian, pencapaian Amri/Nita di Asian Games Auchi-Nagoya layak diapresiasi. Duet ini berhasil membawa pulang perak meski berstatus nonunggulan.

Medali perak dari Asian Games 2026 diharapkan jadi pembakar semangat Amri/Nita untuk terbang lebih tinggi di kejuaraan internasional badminton selanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

(jun/jun/ptr)