Analis sebut BNI dan Mandiri diuntungkan kebijakan insentif BI
Jakarta (ANTARA) - Research Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Muhammad Nurkholis Syafruddin mengatakan BNI dan Mandiri diuntungkan oleh berlakunya Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) pada 1 September 2026.
“Dari aturan reserve requirement (Giro Wajib Minimum/GWM) yang baru ini akan berpotensi untuk membuat BNI dan Mandiri itu diuntungkan,” ujar Nurkholis ketika memberikan paparannya di Jakarta, Selasa.
Bank Indonesia (BI) memberikan insentif bagi bank yang menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) nonrepo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen, guna mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang.
Insentif ini merupakan bagian dari penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diberikan melalui pengurangan giro bank di BI.
Apabila bank menjaga rasio kepemilikan SBN dan SRBI nonrepo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen, maka bank akan memperoleh insentif maksimal sebesar 2 persen atau 200 basis poin (bps) dari dana pihak ketiga (DPK).
Sebaliknya, apabila rasio kepemilikan SBN dan SRBI non-epo terhadap total pendanaan mencapai atau melebihi 19 persen, maka bank tidak bisa memperoleh insentif.
Baca juga: Ekonom: Pasar nantikan arah komunikasi BI pada RDG Agustus 2026
Insentif ini disebut KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) yang menggantikan KLM interest rate channel dan financing to funding channel. Implementasi KLM dilakukan melalui pemberian insentif likuiditas melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka kewajiban pemenuhan GWM secara rata-rata.
“Jika melihat porsi 19 persen ke bawah, itu akan ada di BNI dan Mandiri. Sedangkan, kalau BCA itu berpotensi tidak memenuhi syarat karena untuk porsi dari government bond dan SRBI terhadap deposit itu di atas porsi 19 persen,” ucap Nurkholis.
Dengan demikian, menurutnya Nurkholis, perubahan ketentuan reserve requirement yang akan berlaku mulai September 2026 berpotensi memberikan dampak yang berbeda bagi masing-masing bank.
Dengan kondisi likuiditas dan karakteristik permodalan yang berbeda, lanjut dia, bank perlu dilihat secara lebih selektif untuk melihat bank mana yang memiliki ruang pertumbuhan lebih baik di tengah perubahan kondisi industri.
Baca juga: BI: Kepemilikan SRBI oleh bank guna kelola likuiditas, bukan investasi
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.