Bank Singapura masih biayai PLTU batu bara di RI
Kebijakan penghentian pembiayaan batu bara yang diumumkan tiga bank besar Singapura, DBS, OCBC, dan UOB, dinilai masih menyisakan celah. Analisis terbaru Market Forces menemukan ketiga bank tersebut tetap membiayai proyek PLTU batu bara captive di Indonesia pada periode 2020-2025, termasuk proyek untuk industri pengolahan nikel.
Temuan tersebut tertuang dalam analisis Market Forces bertajuk “Banks said no to new coal. Loopholes say otherwise”yang diterbitkan pada Selasa (8/9). Dalam analisis itu disebutkan, DBS, OCBC, dan UOB terlibat dalam pembiayaan sejumlah proyek PLTU batu bara captive, termasuk proyek milik salah satu produsen nikel yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dengan dukungan pinjaman mencapai US$923 juta.
Juru Kampanye Keuangan Market Forces Ginanjar Aryasuta mengatakan, masih adanya pembiayaan terhadap PLTU batu bara berskala industri menunjukkan adanya celah dalam kebijakan perbankan Singapura.
“Fakta bahwa bank-bank besar Singapura masih menyisakan celah untuk mendanai PLTU batu bara berskala industri sangat mengkhawatirkan. Jika bank-bank Singapura benar-benar berkomitmen menghentikan pendanaan batu bara, sebagaimana komitmen iklim yang mereka umumkan sendiri, mereka harus menutup celah besar dan kotor ini,” kata Ginanjar, dalam keterangan resminya.
Analisis Market Forces juga menemukan adanya celah kebijakan yang memungkinkan bank-bank besar Singapura memberikan pembiayaan kepada perusahaan yang mengembangkan atau mengoperasikan PLTU batu bara, khususnya untuk kebutuhan industri.
Pembiayaan tersebut antara lain mengalir ke PLTU captive yang digunakan untuk mendukung produksi nikel dan aluminium. Sejumlah perusahaan yang disebut dalam analisis tersebut antara lain perusahaan pelat merah. Ada juga korporat asal China yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan nikel di Indonesia. Temuan ini juga mengutip laporan Earthwise Institute.
Menurut analisis Market Forces, kebijakan pembiayaan bank-bank Singapura masih memungkinkan pendanaan terhadap proyek batu bara tanpa batas waktu penghentian yang jelas. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka ruang bagi perluasan penggunaan bahan bakar fosil di kawasan industri.
Data Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan Indonesia telah mengoperasikan PLTU captive dengan kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025. Kapasitas tersebut berpotensi meningkat hingga 31 GW.
Market Forces menilai kondisi tersebut memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara komitmen penghentian pembiayaan batu bara dan implementasi kebijakan masing-masing bank. DBS, misalnya, secara eksplisit mengecualikan pendanaan untuk PLTU batu bara captive dalam portofolio eksposurnya.
Sementara itu, pembatasan pembiayaan OCBC dan UOB disebut hanya mencakup klien di sektor pembangkit listrik. Celah tersebut memungkinkan kedua bank tetap membiayai proyek batu bara untuk kebutuhan industri, meskipun telah menyatakan komitmen untuk mengurangi atau menghentikan dukungan terhadap bahan bakar fosil.
PLTU batu bara captive bahkan disebut menjadi pendorong utama ekspansi pembangkit batu bara di Indonesia. Berdasarkan analisis tersebut, pembangkit captive menyumbang sekitar 80% dari total penambahan kapasitas PLTU batu bara baru di Indonesia pada periode Juli 2024 hingga Juli 2025.
Selain risiko transisi energi, analisis Market Forces juga menyoroti risiko iklim fisik yang dapat memengaruhi operasional PLTU batu bara untuk kebutuhan industri. Banjir, misalnya, diperkirakan dapat menimbulkan kerugian signifikan dan mengganggu aktivitas kawasan pengolahan nikel Morowali, Sulawesi Tengah, yang semakin rentan terhadap kejadian cuaca ekstrem.
Ginanjar mengatakan persoalan pembiayaan PLTU batu bara captive tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga memiliki implikasi lebih luas bagi kawasan Asia Tenggara. Permintaan listrik di kawasan tersebut diperkirakan meningkat lebih dari 100 terawatt-hour (TWh) sepanjang 2025-2030.
“Pendanaan PLTU batu bara industri menjangkau jauh melampaui batas wilayah Indonesia, mengingat Asia Tenggara akan mengalami peningkatan permintaan listrik sebesar lebih dari 100 TWh antara tahun 2025 dan 2030. Kebijakan pembiayaan bank memengaruhi masa depan industri dan akan memperparah dampak krisis iklim yang dialami jutaan orang jika kita terus membiayai batu bara alih-alih energi yang lebih bersih,” ujar Ginanjar.