Anggota DPR: Bantuan Rp20,5 triliun untuk jaga fiskal 490 pemerintah daerah
Anggota DPR: Bantuan Rp20,5 triliun untuk jaga fiskal 490 pemerintah daerah
Kamis, 6 Agustus 2026 15:12 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza saat menjawab pers. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Lampung Selatan (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menyatakan rencana alokasi bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah, diharapkan memperkuat kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rycko menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Lampung Selatan, Kamis, terkait kebijakan pemerintah menyalurkan bantuan fiskal kepada daerah yang mengalami tekanan keuangan.
"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa ada alokasi Rp20,5 triliun yang dibagi ke 490 daerah. Kami di Komisi II DPR menyambut baik langkah strategis ini karena menyangkut hajat hidup para pegawai di daerah," katanya.
Menurut Rycko, bantuan tersebut diharapkan segera disalurkan setelah seluruh proses administrasi selesai sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK.
Ia mengatakan besaran bantuan disusun berdasarkan kebutuhan fiskal masing-masing daerah serta masukan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menutup kekurangan anggaran, khususnya pada belanja pegawai.
Meski demikian, DPR bersama pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi fiskal daerah. Apabila masih diperlukan dukungan tambahan, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai perkembangan di lapangan.
Rycko menjelaskan pendanaan bantuan berasal dari pengelolaan anggaran secara fleksibel melalui pemanfaatan pos anggaran yang belum digunakan tanpa mengurangi program prioritas kementerian dan lembaga.
Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, menjamin kelancaran pelayanan publik, dan memastikan hak pegawai tetap terpenuhi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan bantuan sebesar Rp20,5 triliun tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal.
Bantuan itu disiapkan agar pemerintah daerah tetap mampu membayar gaji ASN dan PPPK serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Pewarta : Riadi Gunawan
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.