Anggota DPRD Barut apresiasi pelatihan tata kelola Koperasi Merah Putih
Anggota DPRD Barut apresiasi pelatihan tata kelola Koperasi Merah Putih
Kamis, 17 September 2026 07:09 WIB
Anggota DPRD Barito Utara Suparjan efendi. ANTARA/Dokumen Pribadi
Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suparjan Efendi mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Tata Kelola Administrasi Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 digelar pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) setempat.
"Pelatihan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, khususnya dalam memahami tata kelola administrasi yang baik dan benar," kata Suparjan Efendi di Muara Teweh, Kamis.
Pelatihan selama tiga hari, 15-17 September 2026, dan diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan pengawas KDKMP tersebut di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, Selasa (15/9).
Dia mengapresiasi kegiatan pelatihan ini. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian penting dalam mendorong perekonomian masyarakat desa dan kelurahan, sehingga pengurusnya perlu memiliki kemampuan administrasi dan manajemen yang memadai.
Tertib administrasi, katanya, merupakan salah satu fondasi penting dalam pengelolaan koperasi. Administrasi yang baik akan memudahkan pengurus dalam melakukan pencatatan kegiatan, mengelola keuangan, menyusun laporan serta memberikan informasi yang jelas kepada anggota.
“Administrasi bukan hanya persoalan mencatat dan menyimpan dokumen. Lebih dari itu, administrasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota,” katanya.
Suparjan juga mengingatkan agar pelatihan tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat diterapkan oleh pengurus dalam menjalankan kegiatan koperasi sehari-hari.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh peserta benar-benar diterapkan di koperasi masing-masing. Pengurus harus mampu membuat administrasi yang tertib, transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan serta pelaporan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawas koperasi juga memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan anggota.
“Pengurus dan pengawas harus berjalan bersama. Pengurus menjalankan kegiatan koperasi secara profesional, sementara pengawas memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota,” ucapnya.
Suparjan juga berharap KDKMP di Kabupaten Barito Utara nantinya tidak hanya memiliki kelembagaan yang lengkap, tetapi juga mampu menjalankan unit usaha secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Koperasi harus mampu menjadi wadah ekonomi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik harus diikuti dengan pengembangan usaha yang sehat, pelayanan kepada anggota dan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.