Anggota DPRD Jabar minta Belanja Tidak Terduga segera disalurkan untuk atasi karhutla - ANTARA News Jawa Barat
Bandung (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat (Jabar) Arief Maoshul Affandy meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyalurkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
"Kami mendorong Pemprov Jabar untuk segera mencairkan dan mendistribusikan BTT ini secara tepat ke wilayah-wilayah yang dirasa hotspot, seperti Karawang, Bandung Raya, Majalengka, Indramayu," ujar dia dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Menurut dia, BTT dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan karhutla, mulai dari sarana pemadaman, logistik relawan hingga penyediaan armada tangki untuk distribusi air bersih di wilayah terdampak.
Ia juga meminta kesiapan peralatan penanganan karhutla diperiksa secara langsung, termasuk yang berada di posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, dan Manggala Agni.
"Kami memastikan peralatan fisik seperti pemadam portable, pasokan air, hingga drone pemantau berada dalam kondisi yang siap pakai, jangan hanya disimpan di gudang tanpa dijaga kesiapannya," katanya.
Selain penanganan, Arief meminta Dinas Kehutanan Jawa Barat menginstruksikan balai pengelolaan hutan membuat sekat bakar di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama lahan kritis dan wilayah yang berbatasan dengan permukiman.
Ia menilai sekat bakar diperlukan untuk menghambat perambatan api apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga dampaknya dapat diminimalkan.
Arief juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku apabila ditemukan pembakaran lahan secara sengaja, baik yang dilakukan individu maupun korporasi.
"Kalau memang terbukti, misal demi efisiensi biaya pembersihan lahan, maka kami berharap kalau memang diharuskan Pemdaprov (pemerintah daerah provinsi) ini sekalian saja diwajibkan mencabut atau membekukan izin usaha perhutanan atau perkebunan," ujar dia.
Ia menambahkan ketentuan pidana lingkungan hidup perlu diterapkan terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran, sedangkan hasil penanganan kasus yang telah terbukti dilakukan secara sengaja perlu disampaikan kepada publik sebagai edukasi dan upaya memberikan efek jera.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.