peezycoineth.vip

Anggota DPRD Kabupaten Tegal tampung aspirasi warga, desak perbaikan jalan dalam APBD

2026-09-05 17:25

Anggota DPRD Kabupaten Tegal tampung aspirasi warga, desak perbaikan jalan dalam APBD

Minggu, 6 September 2026 00:25 WIB

Image Print

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Sunodo Sutrisno (HO - DPRD Kabupaten Tegal)

Slawi (ANTARA) - Sejumlah ruas jalan di wilayah Adiwerna, Talang, dan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, menjadi sorotan warga. Mereka meminta pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan jalan yang dinilai vital untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Aspirasi tersebut disampaikan warga saat mengikuti reses anggota DPRD Kabupaten Tegal, Sunodo Sutrisno, baru-baru ini.

Infrastruktur jalan menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam pertemuan tersebut.

Sumodo mengatakan, warga berharap sejumlah ruas yang selama ini menjadi akses utama segera mendapat perhatian. Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan yang cukup mendesak bagi masyarakat di wilayah Dapil II.

“Mayoritas konstituen yang kami temui memang menyampaikan aspirasi terkait peningkatan jalan. Mereka berharap ruas-ruas yang selama ini menjadi akses utama bisa segera diperbaiki dan ditingkatkan,” kata Sunodo.

Sejumlah ruas yang diusulkan antara lain Sidamulya-Kalisoka-Penarukan Gerbang. Kemudian ruas Penarukan-Kaliwadas Pom Bensin dan Pagiyanten-Penarukan Kalituk Sawah. Warga juga mengusulkan peningkatan jalan di Desa Kepandean melalui bantuan keuangan (Bankeu). Selain itu, terdapat usulan pembangunan jalan tembus di lingkungan Lapangan Penarukan, Adiwerna.

Aspirasi peningkatan jalan juga disampaikan warga Desa Langgen, Kecamatan Talang, khususnya di wilayah RW 02. Masyarakat berharap peningkatan ruas tersebut dapat didukung melalui Bankeu.

Sementara di Kecamatan Dukuhturi, warga mengusulkan peningkatan jalan pada ruas Gumalar-Pengarasan. Ruas tersebut dinilai memiliki peran penting sebagai jalur penghubung aktivitas masyarakat.

Sunodo menjelaskan, tindak lanjut terhadap usulan tersebut perlu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing ruas jalan. Sebab, tidak seluruh jalan yang diusulkan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Jadi harus dilihat kewenangannya. Kalau jalan kabupaten, tentu kami dorong agar masuk dalam program dan mendapat alokasi dari APBD. Sedangkan untuk jalan desa, masyarakat berharap bisa dibantu melalui Bankeu,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan peningkatan jalan berkaitan langsung dengan berbagai aktivitas masyarakat. Jalan tersebut digunakan untuk akses anak sekolah, warga menuju tempat kerja dan perkantoran, hingga mendukung aktivitas perdagangan, industri, pelayanan kesehatan, serta pertanian.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaat ruas jalan bagi masyarakat.

Sunodo memastikan aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui DPRD Kabupaten Tegal.

“Ini aspirasi masyarakat yang harus diperhatikan. Kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan skala prioritas, terutama untuk ruas yang menjadi akses vital dan digunakan masyarakat setiap hari,” pungkasnya.

Pewarta: Oky/KSM
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.