Anggota DPRD Madina Fraksi Golkar besuk Binsar di RSUD Panyabungan - ANTARA News Sumatera Utara
Madina (ANTARA) - Sejumlah nggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi Partai Golkar menjenguk Binsar, korban pembacokan yang masih menjalani perawatan di RSUD Panyabungan, Selasa (6/10).
Tiga anggota DPRD Madina yang datang menjenguk korban yakni M. Nasrul Hilmi Nasution, Erwin Efendi Nasution, dan Jeni Saputra.
Mereka langsung mendatangi ruang ICU RSUD Panyabungan untuk melihat kondisi Binsar sekaligus memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya.
"Kami datang untuk melihat kondisi sekaligus memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga. Semoga segera diberikan kesembuhan," kata M. Nasrul Hilmi Nasution, anggota DPRD Madina dari Fraksi Golkar daerah pemilihan (dapil) I.
Ia mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian sesama masyarakat Madina sekaligus solidaritas sesama anggota DPRD terhadap korban yang tengah menjalani perawatan akibat peristiwa penganiayaan yang dialaminya.
Selain memberikan semangat kepada korban dan keluarga, pihaknya juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut serta berharap penanganan kasus dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Binsar masih menjalani perawatan medis di RSUD Panyabungan untuk memulihkan kondisi setelah mengalami luka akibat peristiwa pembacokan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Saat kejadian, korban baru selesai melaksanakan agenda menyerap aspirasi masyarakat atau reses dan kemudian menyempatkan diri bertakziah di pemakaman warga setempat.
Ketika sedang berbincang dengan rekannya, Afner, di samping halaman rumah warga, korban didatangi pelaku dari arah belakang.
Pelaku kemudian merangkul korban dan menikam menggunakan pisau dapur hingga menyebabkan luka pada bagian leher kanan dan punggung kanan.
Kepolisian menyebut penyerangan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati dan dendam lama. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka berinisial MYP mengaku emosinya dipicu perselisihan terkait jual-beli harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh fakta hukum serta kemungkinan adanya motif lain dalam peristiwa tersebut.
Pewarta: Holik
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.