Asei: Industri Asuransi Perlu Cermati Sejumlah Risiko Dalam Menggarap Data Center
ILUSTRASI. Achmad Sudiyar Dalimunthe (KONTAN/Arif Ferdianto)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren data center makin menunjukkan peningkatan belakangan ini, seiring perkembangan kebutuhan infrastruktur cloud, kecerdasan buatan, dan digitalisasi enterprise yang terus meningkat.
BRI Danareksa Sekuritas bahkan memprediksi kapasitas data center terpasang di Indonesia akan mencapai 3,5 gigawatt pada 2030, dari sekitar 580 megawatt pada semester I-2026.
PT Asuransi Asei Indonesia menilai tren pembangunan data center merupakan peluang baru yang sangat besar bagi industri asuransi. Meski demikian, Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe menerangkan industri perlu juga mencermati dan memahami konsentrasi risiko yang timbul dalam menggarap segmen tersebut. Dia bilang jangan sampai industri asuransi hanya mengejar pertumbuhan premi data center saja.
Baca Juga: UKM Binaan Indonesia Eximbank Hasilkan Transaksi 20 Ton Pala Ekspor ke Tiongkok
Menurut Dody, ada lima hal yang perlu menjadi perhatian industri asuransi dalam menggarap segmen data center. Dia menjelaskan industri salah satunya perlu mencermati concentration dan accumulation risk. Sebab, satu data center dapat memiliki nilai aset yang sangat besar, bahkan satu kejadian dapat menghasilkan klaim pada beberapa lini sekaligus, seperti property, business interruption, cyber, dan liability.
"Kajian terbaru mengenai risiko data center juga menekankan bahwa konsentrasi nilai dalam fasilitas hyperscale meningkatkan risiko akumulasi," katanya kepada Kontan, Kamis (1/10/2026).
Dody juga mengatakan industri perlu mencermati interdependency risk, karena data center bukan hanya gedung dan server. Dia bilang operasinya juga bergantung pada listrik, cooling, water supply, telecommunications, network connectivity dan berbagai sistem backup. Dengan demikian, gangguan pada satu critical component, dapat menimbulkan efek domino.
Selain itu, Dody mengatakan industri perlu mencermati business interruption yang harus dihitung secara serius. Sebab, kerusakan fisik mungkin relatif kecil dibandingkan kerugian akibat downtime.
"Terlebih lagi, penggantian transformer, generator, atau peralatan khusus dapat membutuhkan waktu lama karena lead time dan keterbatasan tenaga ahli," tuturnya.
Baca Juga: Laba BRI (BBRI) Tumbuh 6,6% Hingga Agustus, Analis Pasang Target di Rp 3.900
Dody juga menerangkan cyber risk makin menyatu dengan physical risk, sedangkan serangan siber tidak lagi hanya menyebabkan pencurian data. Dalam konteks itu, dia menyebut serangan terhadap operational technology dapat berpotensi mengganggu cooling, power management, atau sistem operasional lainnya.
"Oleh karena itu, pemisahan antara cyber risk dan physical risk menjadi makin tidak sederhana," ujarnya.
Tak cuma itu, Dody bilang catastrophe exposure juga perlu menjadi perhatian. Dalam konteks itu. lokasi data center harus dianalisis secara mendalam terhadap banjir, gempa, petir, kebakaran, kekeringan, dan risiko lainnya. Dengan demikian, dia mengatakan data center yang terkonsentrasi pada wilayah tertentu juga menimbulkan geographical accumulation bagi industri asuransi.
Lebih lanjut, Dody mengatakan booming data center harus dilihat sebagai peluang pertumbuhan baru bagi industri asuransi, tetapi bukan sekadar peluang menjual polis. Dia bilang hal itu juga bisa menjadi peluang bagi industri untuk membangun kapasitas underwriting terhadap risiko digital, teknologi, dan infrastruktur strategis.
Dody menerangkan booming data center juga dapat menjadi bagian dari transformasi perusahaan asuransi menuju specialty insurance. Sebab, dia bilang data center memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan okupasi konvensional, sehingga membutuhkan specialist underwriting, risk engineering, data analytics, dan dukungan reasuransi yang kuat.
Sementara itu, Dody berpendapat berkembangnya data center memperlihatkan satu hal yang lebih besar, bahwa Indonesia membutuhkan kapasitas asuransi dan reasuransi nasional yang makin kuat. Dia menyebut makin besar nilai infrastruktur digital yang dibangun di Indonesia, makin besar juga risiko yang harus mampu ditahan oleh ekosistem asuransi nasional dan bukan seluruhnya dilempar ke pasar luar negeri.
Dengan demikian, Dody mengatakan data center dapat menjadi salah satu katalis bagi industri asuransi Indonesia untuk bergerak dari insurance business menjadi risk management business, yang mana memberikan proteksi sekaligus membantu pemilik infrastruktur mengidentifikasi, mengukur, mencegah dan mentransfer risiko secara lebih komprehensif.
Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, total premi industri asuransi umum mencapai Rp 58,19 triliun pada semester I-2026. Nilainya terkontraksi 0,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Adapun total klaim yang dibayarkan industri asuransi umum pada semester I-2026 sebesar Rp 6,18 triliun. Nilainya meningkat 29,2%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag
- Data Center
- PT Asuransi Asei Indonesia