Audiensi dengan DPR, Sejumlah Kepala Desa Bahas Penghematan Anggaran hingga Pilkades
AKURAT.CO Pimpinan DPR menerima audiensi para Kepala Desa yang tergabung dalam Koordinator Akhir Masa Jabatan (AMJ) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Sari Yuliati.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi DPR untuk mendengarkan langsung aspirasi para kepala desa, terkait kondisi perekonomian di tingkat perdesaan, terutama di tengah dampak situasi global terhadap kondisi nasional.
Menurut Dasco, para koordinator AMJ sebelumnya telah menyampaikan sejumlah pokok pikiran mengenai perlunya mengevaluasi penghematan anggaran yang dinilai tidak diperlukan, termasuk sejumlah rencana pengeluaran pemerintah.
Baca Juga: Cicilan Pembangunan Kopdes Merah Putih Dipastikan Tak Ganggu Dana Desa
"Saya beberapa hari ini berkomunikasi dengan koordinator AMJ. Secara garis besar karena dampak global yang punya pengaruh juga kepada situasi nasional, yang akhirnya membuat Koordinator AMJ mempunyai pokok-pokok pikiran terhadap penghematan-penghematan yang tidak perlu," kata Dasco, Rabu (9/9/2026).
Dia menyebut, para kepala desa juga menyoroti sejumlah pengeluaran, yang apabila tetap dilakukan dalam kondisi saat ini, dikhawatirkan berdampak terhadap situasi ekonomi di wilayah perdesaan.
"Termasuk pengeluaran-pengeluaran apabila kemudian dilakukan pembelian-pembelian yang dalam keadaan sekarang ini menurut Koordinator ini mungkin perlu ditinjau untuk supaya tidak menimbulkan berpengaruh terhadap situasi dan perekonomian di perdesaan itu," ujarnya.
Dasco menjelaskan, komunikasi dengan koordinator AMJ sebelumnya masih berlangsung secara nonformal dan informal. Setelah menerima permintaan secara resmi, pimpinan DPR kemudian membuka ruang audiensi untuk mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
DPR akan mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan para kepala desa sebagai bagian dari fungsi keterwakilan rakyat. Berikut sejumlah tuntutan yang dibacakan oleh salah satu koordinator AMJ:
1. Bahwa perkumpulan Kades AMJ ini dibentuk untuk menjadi wadah komunikasi dan aspirasi kepala desa yang isu utamanya adalah kepastian dan stabilitas pemerintahan desa.
Baca Juga: Petani Sarang Burung Walet Desak KPK Usut Dugaan Pungli dalam Audit GACC
2. Dengan ini, dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini.
3. Kepala desa lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal serta memastikan program prioritas nasional seperti MBG dan KDMP benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa. Untuk mewujudkan ini, diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horizontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan desa, masyarakat desa.
4. Kami selaku koordinator nasional kepala desa yang AMJ berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tersebut dengan batas-batas waktu yang ditentukan secara jelas dan tetap berdasarkan mekanisme hukum.