peezycoineth.vip

Balai Besar POM Surabaya musnahkan 97.676 obat ilegal - ANTARA News Jawa Timur

2026-08-06 15:51

Surabaya (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Surabaya, Jawa Timur, memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung obat-obat tertentu (OOT) yaitu Trihexyphenidyl dan Tramadol.

Kepala Balai Besar POM di Surabaya Yudi Noviandi di Surabaya, Kamis mengatakan barang temuan tersebut terdiri atas 77.016 tablet putih berlogo Y dan 20.660 tablet putih berlogo TMD dalam kemasan strip dengan nilai keekonomian mencapai Rp540,03 juta.

"Pencegahan beredarnya produk OOT tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan ancaman bagi pelajar khususnya di Jawa Timur yang mencapai lebih dari 10.000 pelajar," katanya di sela kegiatan pemusnahan.

Barang temuan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pengiriman obat ilegal yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya yang akan dikirim melalui Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Hasanuddin Makassar (UPG).

"Selanjutnya, obat-obatan tersebut direncanakan didistribusikan ke berbagai kabupaten atau kota di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara," katanya.

Ia mengatakan, mengedarkan obat ilegal merupakan tindak pidana di bidang obat dan makanan yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

"Penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan bangsa melalui penurunan kualitas sumber daya manusia," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sumber pemasok maupun jaringan distribusi obat ilegal tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk," tuturnya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Balai Besar POM di Surabaya bersama PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda Surabaya, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Timur.

Selain itu juga, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Lanudal Juanda Surabaya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Regulated Agent PT Mitra Kargo Nusantara, Anggota DPR RI Indah Kurnia. 

Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.