Banggar DPRD Jambi minta anggaran perubahan fokus program berdampak ke masyarakat - ANTARA News Jambi
Kota Jambi (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta penyusunan RKA Perubahan APBD 2026 difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Banggar mendesak TAPD segera mengakselerasi penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jambi," ujar anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Erpan saat membacakan laporan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2026 di Jambi, Jumat.
Banggar juga meminta Gubernur Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah memastikan organisasi perangkat daerah mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan transparan.
Erpan mengatakan terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu dilaksanakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Salah satunya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah wajib memastikan seluruh program OPD selaras dengan dokumen Perubahan KUA serta target Perubahan RKPD 2026.
Selain itu, DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi mengembangkan sistem dan basis data potensi pendapatan yang terintegrasi.
Sistem tersebut diperlukan agar penghitungan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi lebih akurat.
Banggar juga mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah mengoptimalkan pemetaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk meningkatkan kontribusi aset terhadap PAD.
Sementara itu, Inspektorat diminta memperketat fungsi pengawasan, evaluasi, dan audit mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Erpan mengatakan rekomendasi tersebut diberikan sebagai langkah percepatan karena realisasi APBD 2026 hingga 10 September menunjukkan pendapatan daerah baru mencapai 54,57 persen, sedangkan belanja daerah mencapai 59,14 persen.
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.