Bawaslu Gorontalo dan Kemenkum komitmen wujudkan demokrasi berkualitas - ANTARA News Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) setempat berkomitmen mewujudkan demokrasi berkualitas.
"Kami melakukan kegiatan konsolidasi demokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mewujudkan demokrasi berkualitas," kata Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili di Kota Gorontalo, Kamis.
Pihaknya dalam pertemuan tersebut, diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo Raymond JH Takasenseran bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman.
Bawaslu dan Kemenkum, kata dia, memperkuat kerja sama antar-instansi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas dan berkualitas.
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas berbagai peluang kolaborasi, mulai dari penguatan pengawasan partisipatif, penyuluhan hukum, pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sampai pada pemanfaatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang.
Menurut dia, konsolidasi tersebut menjadi kesempatan baik untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi yang berkelanjutan.
Bawaslu terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.
Pertemuan ini bagian dari upaya mempererat silaturahim sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
"Kami berkomitmen terus menjalin komunikasi dan membangun kolaborasi dalam mendukung terwujudnya pemilu berkualitas," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo Raymond JH Takasenseran menyatakan kesiapan mendukung berbagai program Bawaslu.
Sesuai Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil Kementerian Hukum memiliki tugas mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), serta penyuluhan hukum yang dapat disinergikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilu.
Ia juga menegaskan kesiapan kanwil menyosialisasikan regulasi kepemiluan apabila terdapat Undang-undang Pemilu yang baru, termasuk memperkuat kerja sama melalui layanan posbakum dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.