peezycoineth.vip

Bengkayang dapat bantuan revitalisasi 65 sekolah senilai Rp53 miliar - ANTARA News Kalimantan Barat

2026-10-05 09:32

Bengkayang (ANTARA) - Satuan pendidikan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang menerima bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi 65 sekolah dengan total alokasi mencapai Rp53,017 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono mengatakan, angka tersebut bertambah 49 sekolah dibandingkan penerima awal yang tercatat sebanyak 16 sekolah.

"Hingga September 2026, jumlah penerima bantuan revitalisasi bertambah sebanyak 49 sekolah, sehingga total penerima menjadi 65 sekolah dengan total alokasi bantuan sebesar Rp53.017.060.089," kata Heru di Bengkayang, Senin.

Bantuan tersebut mencakup satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Pada jenjang PAUD, jumlah penerima meningkat dari dua sekolah menjadi 25 sekolah. Kemudian jenjang SD bertambah dari dua sekolah menjadi 26 sekolah. Sementara itu, penerima bantuan pada jenjang SMP meningkat dari 12 sekolah menjadi 14 sekolah.

Heru menjelaskan, bantuan revitalisasi diberikan sesuai kebutuhan sarana dan prasarana pada masing-masing satuan pendidikan penerima.

Jenis pekerjaan yang didukung melalui program tersebut antara lain pembangunan ruang kelas, ruang administrasi, area bermain, penataan lingkungan sekolah, ruang UKS, serta rehabilitasi toilet, ruang kelas, dan perpustakaan.

"Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan sarana dan prasarana pada masing-masing satuan pendidikan penerima," ujarnya.

Menurut Heru, penambahan jumlah penerima tersebut menjadi bagian dari perkembangan pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bengkayang.

Program tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana pendidikan, sehingga satuan pendidikan dapat memberikan layanan belajar yang lebih baik kepada peserta didik.

Ia mengatakan, informasi mengenai jumlah penerima, besaran alokasi, serta jenis bantuan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Bengkayang.

Heru juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Surat Edaran Nomor 2897/B/A.A1/PR.07.05/2026 tanggal 6 Februari 2026 tentang Persiapan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 menegaskan seluruh proses pengusulan, verifikasi, penetapan penerima hingga pelaksanaan program revitalisasi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

"Seluruh proses pengusulan, verifikasi, penetapan penerima hingga pelaksanaan program revitalisasi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun," katanya.

Dengan bertambahnya jumlah penerima, Pemkab Bengkayang berharap program revitalisasi dapat menjangkau lebih banyak satuan pendidikan yang membutuhkan dukungan peningkatan maupun perbaikan sarana dan prasarana.

Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.