peezycoineth.vip

BGN Naikkan Status Kasus Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal, Kepala SPPG Terancam Dicopot

2026-08-03 10:27

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menetapkan status kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kategori kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.

Baca Juga

Kebijakan tersebut diambil karena kasus keracunan dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat, terutama anak-anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah meningkatkan status, kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal, karena ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang," katanya dikonfirmasi di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.

Baca Juga

Sudaryono menegaskan aspek kesehatan dan keselamatan anak menjadi prioritas utama mengingat mereka selama ini berada dalam pengawasan keluarga.

Ia berharap kasus keracunan MBG yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah, menjadi yang terakhir.

Baca Juga

"Kasus keracunan di Semarang, Jawa Tengah, kami harapkan menjadi yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi kepala badan ini. Setiap ada kasus keracunan, maka sanksi tegas kita berlakukan, pertama, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kami tangguhkan sambil kita investigasi hasil laboratoriumnya dengan Dinas Kesehatan setempat," ucap Sudaryono.

BGN selanjutnya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang terlibat untuk mencari penyebab insiden tersebut.

Pemeriksaan akan mencakup penerapan standar kebersihan, prosedur keamanan pangan, hingga penelusuran terhadap personel yang bertanggung jawab di dapur MBG.

"Apakah memang standar higienisnya tidak tercapai atau apa, termasuk investigasi ke dalam pada karyawan atau pegawai yang bekerja di situ, khususnya yang paling bertanggung jawab itu kepala SPPG-nya," kata Sudaryono.

Ia menegaskan setiap dapur MBG yang operasionalnya dihentikan sementara akan diikuti dengan pencopotan kepala SPPG selama proses investigasi berlangsung.

BGN juga akan menilai apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor lain sebelum menentukan sanksi lanjutan.

"Kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lainnya, kami investigasi lebih lanjut, dan menjadi pertimbangan kami mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan," ucap Sudaryono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudaryono menegaskan BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap kasus keracunan dalam program MBG.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat juga akan diperkuat agar orang tua dan sekolah dapat mengetahui secara rinci makanan yang diterima anak-anak.

Halaman Selanjutnya

"Kami ingin setransparan mungkin dan menyediakan informasi kepada publik seluas-luasnya, termasuk orang tua, guru, Dinas Pendidikan, bahwa anaknya diberi menu apa oleh negara, kandungan gizinya seperti apa, menu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, Insya Allah ke depan bisa nyambung dengan CCTV-nya untuk menimbulkan rasa nyaman pada guru dan orang tua," ujar Sudaryono.