BNPP perbaiki rumah warga di Natuna
BNPP perbaiki rumah warga di Natuna
Sabtu, 8 Agustus 2026 13:45 WIB
Ilustrasi - RTLH kawasan perbatasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. ANTARA/Muhamad Nurman
Natuna (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Bupati Natuna Cen Sui Lan, di Natuna, Sabtu, mengatakan bantuan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian warga berpenghasilan rendah.
Menurut dia, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah perbatasan yang memenuhi kriteria penerima yakni desil satu hingga empat menurut data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
"Kita menerima bantuan perbaikan rumah dari BNPP untuk masyarakat di wilayah perbatasan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Natuna Suratmojo mengatakan kuota yang disediakan sebanyak 174 unit.
Perbaikan itu merupakan bagian dari program perbaikan RTLH tahap kedua yang saat ini masih dalam proses verifikasi calon penerima.
"Saat ini masuk tahap verifikasi data calon penerima manfaat. Pengerjaan fisik dijadwalkan rampung pada Oktober," ucapnya.
Sasaran program BNPP, antara lain mencakup kawasan perbatasan di Bunguran Timur, Subi, Serasan, dan Pulau Laut. Program bersumber dari APBN dengan pelaksanaan didampingi fasilitator yang ditunjuk dan dibiayai kementerian.
Pemerintah daerah, kata dia, berperan dalam pengawasan dan menjadi bagian dari tim verifikasi. Verifikasi meliputi kondisi atap, lantai, dinding, serta kelengkapan administrasi calon penerima.
"Calon penerima harus berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah pada desil satu hingga desil empat dan belum pernah menerima bantuan serupa dalam 10 tahun terakhir. Jika tidak memenuhi persyaratan, calon penerima akan diganti," ujar dia.
Bantuan diberikan sebesar Rp20 juta per unit dan disalurkan melalui rekening penerima. Pencairan dana akan dilakukan bersama fasilitator. Dari angka Rp20 juta, sebesar Rp17,5 juta digunakan untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Rehabilitasi dilakukan secara swakelola melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang beranggotakan penerima bantuan. Penyedia material juga ditentukan melalui survei untuk memastikan kualitas dan ketersediaan bahan bangunan.
Ia menjelaskan calon penerima manfaat berasal dari daftar usulan bantuan perbaikan rumah yang belum tertangani pada tahun-tahun sebelumnya karena keterbatasan kuota.
"Berdasarkan data 2016-2025, sebanyak 1.175 unit RTLH di Natuna telah direhabilitasi, sementara 1.168 unit lainnya masih masuk daftar tunggu usulan," katanya.
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.