Bos BGN: Dapur MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyakita-Gas Melon!
Senin, 27 Juli 2026 - 14:50 WIB
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mewanti-wanti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG untuk tidak memasak menggunakan MinyaKita maupun LPG 3 kg atau gas melon.
Baca Juga
"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita. Tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras, beras kita SPHP," ucap Sudaryono dalam konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sudaryono pun menegaskan pihaknya tak segan-segan memberikan teguran jika ada dapur MBG yang ngeyel dan tetap memasak menggunakan barang subsidi.
Baca Juga
"Kalau ada misalnya kawan media menemukan, disebarkan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana, menggunakan minyak minyakita itu, nanti kita akan beri teguran akan kita beri peringatan," ucap dia.
"Kalau memang ngeyel benar ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," sambungnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Sudaryono menjelaskan sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG ditutup total karena melakukan pelanggaran.
"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini," kata Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan, ratusan dapur MBG yang ditutup itu tersebar mulai dari wilayah Sumatera, Jawa hingga Madura.
"Terdiri dari 98 di wilayah I, wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah III 424. Dengan total saya ulangi, 833," ucap dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia menyebut, sanksi yang diberikan BGN kepada ratusan dapur itu berbeda dengan yang sebelumnya. Sudaryono memastikan ratusan dapur MBG itu tidak bisa beroperasi lagi dan tak dibayar.
"Bukan kayak yang lalu, kalau ini sudah suspend, tutup dan tak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," jelas dia.
Bos BGN: 833 Dapur MBG Ditutup, Tak Dibayar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG ditutup total karena melakukan pelanggaran.
VIVA.co.id
27 Juli 2026