BPJS Kesehatan Payakumbuh turunkan Garda JKN perluas edukasi layanan
Payakumbuh (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat menurunkan relawan Gerakan Rekan Terdepan Jaminan Kesehatan Nasional (Garda JKN) sebagai langkah strategis memperluas edukasi dan sosialisasi Program JKN langsung di tengah masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Haery Yasdi di Payakumbuh, Kamis mengatakan relawan yang diturunkan mengemban tugas dan menjalankan peran sebagai Garda JKN di Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Nagari Tanjung, Kabupaten Tanah Datar.
Dalam melaksanakan tugas, personel Garda JKN diwajibkan memberikan edukasi atau sosialisasi mengenai Program JKN kepada minimal 20 orang peserta pada setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Menurutnya, kehadiran Garda JKN bertujuan memperluas jangkauan sosialisasi, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program JKN, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
"Relawan yang menjadi Garda JKN menjadi penghubung informasi bagi masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan informasi mengenai JKN, Garda JKN dapat membantu memberikan penjelasan awal dan mengarahkan masyarakat ke kanal resmi BPJS Kesehatan sesuai kebutuhannya," ujar Yasdi.
Ia menyampaikan keberadaan Garda JKN tidak akan menggantikan fungsi dari kanal layanan resmi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan, melainkan berfungsi memberikan informasi awal dan melakukan edukasi program.
Adapun berbagai kanal layanan resmi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk diakses masyarakat meliputi Aplikasi Mobile JKN, Whatsapp PANDAWA (08118165165), VIOLA, Care Center 165, BPJS Keliling, BPJS SATU!, website resmi, hingga layanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Keterlibatan masyarakat melalui Garda JKN menjadi sangat krusial karena masih banyak warga yang membutuhkan penjelasan secara langsung maupun pendampingan untuk memahami prosedur administrasi serta pelayanan kesehatan JKN," katanya.
Terlebih lagi, cakupan kepesertaan Program JKN saat ini sudah luas dengan lebih dari 98 persen penduduk Indonesia telah terdaftar, sehingga BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari semua pihak agar program jaminan kesehatan ini terus berjalan secara berkelanjutan.
Sebelum diterjunkan ke tengah masyarakat, relawan Garda JKN mendapatkan pembekalan intensif mengenai regulasi program, hak dan kewajiban peserta, prosedur pelayanan, serta pengenalan berbagai kanal layanan resmi.
Sementara itu, salah seorang Garda JKN asal Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota Rabiatul Adawiyah, menyatakan kesiapan untuk mendengarkan keluhan warga, meluruskan informasi keliru atau hoaks, serta mendampingi masyarakat agar lebih memahami alur kepesertaan JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BPJS Kesehatan Payakumbuh menargetkan pada 2026 target Universal Health Coverage (UHC) atau tingkat cakupan kepesertaan 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Untuk tiga daerah pada wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Payakumbuh per 1 September 2026, Kabupaten Lima Puluh Kota telah menyandang status UHC dengan capaian kepesertaan mencapai 402.595 jiwa atau sebesar 98,76 persen dari total keseluruhan 407.670 penduduk. Tingkat keaktifan di daerah ini mencapai 82,54 persen.
Kemudian untuk Kota Payakumbuh, berdasarkan data per 01 Agustus 2026, sudah mencapai UHC dengan cakupan kepesertaan 98,18 persen dan tingkat keaktifan pesertanya 85,69 persen.
Namun, karena ada perubahan data jumlah penduduk berdasarkan data dukcapil semester 1 tahun 2026, terjadi penurunan cakupan kepesertaan menjadi 97,71 persen dan tingkat keaktifan pesertanya 85,29 persen.
Tetapi, Pemkot Payakumbuh berkomitmen untuk mencapai UHC kembali minimal 98 persen pada Desember 2026, dan telah mengalokasikan anggaran untuk mencapai kekurangan target cakupan kepesertaan tersebut.
Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar dengan jumlah 385.576 penduduk mencatat angka kepesertaan sebesar 95,11 persen atau 366.721 jiwa dengan tingkat keaktifan 68,83 persen. BPJS Cabang Payakumbuh terus menggenjot berbagai upaya agar daerah ini segera berstatus UHC.
Baca juga: Kemenko PM apresiasi Program Jaminan Sosial Baznas 2026
Baca juga: Baznas asuransikan jaminan sosial untuk 100.000 pekerja rentan
Baca juga: BPJS Kesehatan bayar Rp100 T lebih untuk penyakit jantung di 2015-2025
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.