peezycoineth.vip

BPJS Ketenagakerjaan apresiasi CSR PT Riung Mitra Lestari lindungi 508 pekerja

2026-09-18 06:00

BPJS Ketenagakerjaan apresiasi CSR PT Riung Mitra Lestari lindungi 508 pekerja

Jumat, 18 September 2026 13:00 WIB

Image Print

BPJS TK pemberian penghargaan kepada PT Riung Mitra Lestari Site Swalang atas kontribusinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 508 pekerja rentan di wilayah operasional perusahaan sepanjang tahun 2026 melalui program CSR. ANTARA/BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya, mengapresiasi komitmen PT Riung Mitra Lestari Site Swalang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi 508 pekerja rentan sepanjang 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko di Palangka Raya, Jumat mengatakan kontribusi perusahaan tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi dunia usaha dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Kami mengapresiasi PT Riung Mitra Lestari Site Swalang yang telah menunjukkan kepedulian nyata melalui pemanfaatan dana CSR untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 508 pekerja rentan pada 2026. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya," katanya.

Menurut Satriyo, perlindungan pekerja menjadi semakin penting karena kecelakaan kerja maupun kematian dapat menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi bagi keluarga pekerja.

"Ketika seorang pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dampaknya dapat dirasakan oleh keluarga yang bergantung pada penghasilannya. Karena itu, memperluas perlindungan jaminan sosial merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pemberian penghargaan kepada PT Riung Mitra Lestari Site Swalang atas kontribusinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 508 pekerja rentan di wilayah operasional perusahaan sepanjang tahun 2026 melalui program CSR.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, kepada perwakilan PT Riung Mitra Lestari Site Swalang, Firman Fattuhurrahman selaku Section Head HCLA dan Deni Kurniawan selaku Group Leader (HC Employee Administration & Industrial Relations).

Melalui dukungan dana CSR, PT Riung Mitra Lestari Site Swalang mengambil bagian dalam memberikan perlindungan kepada 508 pekerja rentan di sekitar wilayah operasionalnya.

Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa CSR perusahaan dapat diarahkan tidak hanya pada bantuan yang bersifat langsung, tetapi juga pada perlindungan sosial yang memberikan manfaat ketika masyarakat menghadapi risiko.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman juga mengapresiasi kontribusi PT Riung Mitra Lestari Site Swalang dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui dukungan dana CSR.

"Kolaborasi dunia usaha melalui CSR merupakan langkah nyata untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap semakin banyak perusahaan yang mengambil peran sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dan mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kalimantan Tengah," katanya.

Pencapaian cakupan perlindungan yang semakin luas membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah memiliki peran dalam membangun kebijakan dan ekosistem perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sementara perusahaan dapat mengambil bagian melalui berbagai bentuk dukungan dan kolaborasi, termasuk pemanfaatan CSR.

Perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di suatu wilayah memiliki ruang untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat di sekitarnya. Salah satunya melalui program CSR yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan akan perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Bagi pekerja, perlindungan memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Bagi keluarga, perlindungan dapat menjadi bagian dari jaring pengaman ketika terjadi risiko. Sementara bagi perusahaan, keterlibatan tersebut merupakan bentuk kontribusi sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk dunia usaha. Dengan semakin banyak perusahaan yang mengambil bagian, semakin luas pula masyarakat pekerja yang dapat memperoleh perlindungan.

Pada akhirnya, perlindungan seorang pekerja berarti turut menjaga keluarganya dari dampak risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.