BPJS Ketenagakerjaan bayar klaim Rp1,47 miliar di Tambrauw - ANTARA News Papua Tengah
Sorong (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong membayarkan manfaat klaim sebesar Rp1,47 miliar kepada peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya selama periode Januari 2025 hingga Juni 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong Iguh Bimantoroyudo di Sorong, Sabtu, mengatakan pembayaran manfaat tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko sosial maupun risiko kerja.
"Selama periode Januari 2025 hingga Juni 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp1,47 miliar kepada peserta di Kabupaten Tambrauw," katanya.
Ia menjelaskan penerima manfaat berasal dari berbagai kelompok pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta, meliputi aparatur kampung, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai honorer, pekerja keagamaan, serta pekerja rentan yang memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Iguh, pembayaran klaim diberikan sesuai ketentuan program kepada peserta atau ahli waris yang memenuhi persyaratan setelah mengalami risiko kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, tetapi juga menjadi jaring pengaman sosial untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko.
Karena itu BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pemerintah daerah, badan usaha, serta pemberi kerja, agar mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga perlindungan dapat dirasakan lebih luas.
Menurut dia, perluasan kepesertaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan saat menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Pihaknya juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kepatuhan kepesertaan serta memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal di daerah tersebut.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.