BPJS Ketenagakerjaan-Disnaker Jatim perkuat pengawasan perusahaan - ANTARA News Jawa Timur
Surabaya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan monitoring evaluasi pelaksanaan pengawasan terpadu kepatuhan perusahaan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja dalam keterangannya di Surabaya, Jumat mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Jawa Timur.
"Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (16/7) bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, kolaborasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur merupakan langkah strategis dalam mendorong perluasan kepesertaan dan meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja. Dengan pengawasan yang terintegrasi, kami berharap perusahaan semakin memahami pentingnya memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerjanya,” ujarnya.
Hingga 16 Juli 2026, kata dia, total peserta ktif BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mencapai 5.3 juta tenaga kerja atau tumbuh sebanyak 406.777 tenaga kerja dibandingkan Juli 2025.
"Hal ini juga menjadi salah satu hasil dari kerja sama yang telah dijalankan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Ia mengatakan, sampai dengan 30 Juni 2026 BPJS Ketanakerjaan Jawa Timur telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp3,9 triliun dari 279.600 tenaga kerja yang melakukan pengajuan klaim.
"Di antaranya sebanyak 13.400 ahli waris anak penerima beasiswa sejak SD sampai sarjana dengan total manfaat yang telah dibayarkan sebesar Rp73,1 miliar," katanya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Norma K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Tri Widodo pengawasan kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
"Selama semester pertama tahun 2026, pengawas ketenagakerjaan bersama petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang belum patuh setiap bulannya pada kegiatan Hari Kepatuhan Jaminan Sosial," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.