BPMA dan Lemigas uji kualitas minyak dari sumur rakyat di Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan pengujian dan verifikasi minyak hasil dari sumur masyarakat di wilayah kewenangan Aceh.
"Kita telah melakukan pengambilan sampel dari sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Timur serta di Pangkalan Susu. Diuji melalui analisis crude assay komprehensif di laboratorium Lemigas," kata Kepala BPMA, Mawardi Nur, di Banda Aceh, Jumat.
Pengujian ini mencakup parameter utama seperti API gravity, kandungan sulfur, true boiling point (TBP) distillation, reid vapor pressure (RVP), viskositas, basic sediment and water (BS&W), serta profil hidrokarbon yang akan menentukan kualitas dan nilai ekonomi minyak dari sumur minyak masyarakat Aceh.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin integritas dan keterwakilan sampel sebelum diuji di laboratorium, sehingga hasil analisis memiliki validitas teknis dapat digunakan sebagai dasar pengajuan harga untuk proses komersialisasi minyak.
Baca juga: BPMA sebut 136 sumur minyak rakyat di Aceh telah terverifikasi
Sampel diambil melalui sampling pit yang disiapkan oleh masing-masing Badan Kerja Sama Usaha (BKU), dengan volume sekitar 20 liter per titik, mengikuti praktik terbaik industri seperti homogenization, representative sampling, dan pengendalian kontaminasi.
Mawardi menegaskan, kegiatan ini menjadi fondasi dalam membangun tata kelola sumur minyak masyarakat yang transparan dan berbasis data, serta memastikan data yang kredibel agar hasilnya dapat menjadi dasar penentuan nilai ekonomi minyak yang bersumber dari sumur minyak masyarakat Aceh.
Mawardi menambahkan, BPMA saat ini juga terus melakukan berbagai upaya mempercepat proses legalisasi sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, termasuk pemenuhan aspek teknis, keselamatan (HSSE), serta integrasi dalam sistem pengelolaan KKKS.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola yang akuntabel dan berstandar industri hulu migas,” ujar Mawardi.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.