BPN Magetan serahkan 110 sertifikat tanah program PTSL warga Sempol - ANTARA News Jawa Timur
Magetan (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan menyerahkan 110 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Magetan, Jawa Timur.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan Ricky Hot Ropanda di Magetan, Selasa, mengatakan program PTSL merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
"Hari ini kami menyerahkan seluruhnya sertifikat ini untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di Desa Sempol. Tolong sertifikat ini dijaga dan dipelihara tanda batasnya. Kalau dipelihara dengan baik, bapak ibu sudah tenang karena punya bukti kepemilikan yang sah," ujar Ricky.
Ia menekankan pentingnya menjaga dokumen fisik sertifikat serta memelihara tanda batas tanah yang telah ditetapkan.
Ia juga berpesan agar warga memanfaatkan sertifikat tanah tersebut secara bijak serta terus mendorong pendaftaran bagi tanah yang belum bersertifikat.
"Bagi warga Desa Sempol yang belum bersertifikat, kami terus mendorong untuk bisa ikut program ini. Tahun depan kami mohon Kepala Desa, jika masih banyak warga yang belum bersertifikat, tolong segera disurati agar bisa kami alokasikan untuk kegiatan PTSL tahun berikutnya," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Magetan atas dedikasi dan keterjangkauan biaya program PTSL bagi masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Magetan, saya menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan. Melalui program PTSL ini, biaya pembuatan sertifikat jauh lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat, hanya ratusan ribu dari biaya normal yang bisa mencapai jutaan rupiah. Beri tepuk tangan untuk Pak Kepala Kantor Pertanahan," kata Suyatni.
Selain itu, Wabup Suyatni juga memberikan arahan khusus kepada aparat pemerintah desa dan petugas pelayanan publik agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya di tengah-tengah warga Desa Sempol adalah juga untuk memastikan proses penyerahan berjalan lancar dan berbagi kebahagiaan bersama masyarakat.
Kepada penerima sertifikat, Wabup Suyatni berpesan untuk bijak dalam penggunaanya, boleh dipergunakan sebagai jaminan pinjaman bank untuk kegiatan produktif bukan konsumtif.
Sebelumnya, penyerahan sertifikat PTSL juga dilakukan oleh BPN Magetan dan pemkab setempat. Yakni 80 sertifikat tanah melalui program PTSL kepada warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan, serta 451 sertifikat PTSL bagi warga Kecamatan Kartoharjo.
Sesuai data, Pemkab Magetan memperoleh target pelaksanaan program PTSL tahun 2026 sebanyak 10.000 bidang tanah dari pemerintah pusat.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.