peezycoineth.vip

BPS Jatim catat NTP naik 1,35 persen pada Agustus - ANTARA News Jawa Timur

2026-09-01 09:57

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) Jawa Timur pada Agustus 2026 naik 1,35 persen dibandingkan Juli 2026 yaitu dari 117,46 menjadi 119,05 karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,27 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,08 persen.

"NTP ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan," kata Pelaksana Tugas Kepala BPS Jawa Timur Herum Fajarwati dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Herum menuturkan jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada Agustus 2026, sebanyak empat Subsektor Pertanian mengalami peningkatan NTP dan satu Subsektor mengalami penurunan NTP.

Subsektor yang mengalami peningkatan NTP adalah Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,42 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,04 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,88 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen sedangkan Subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 2,6 persen (month-to-month).

Untuk indeks harga yang diterima petani Agustus 2026 naik sebesar 1,27 persen dibandingkan Juli 2026 yaitu dari 151,12 menjadi 153,03 karena adanya peningkatan indeks harga yang diterima petani di Subsektor Tanaman Pangan, Suksektor Tanaman Perkebunan Rakyat, Subsektor Peternakan, dan Subsektor Perikanan.

Peningkatan keempat subsektor tersebut berturut-turut sebesar 2,27 persen, 2,11 persen, 0,95 persen, dan 0,53 persen dengan Subsektor Hortikultura merupakan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan lt sebesar 2,79 persen.

Sementara, sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap peningkatan indeks harga yang diterima petani Agustus 2026 adalah gabah, cabai rawit, jagung, ayam ras pedaging, tebu, sapi potong, kentang, sapi perah, kacang tanah, dan tembakau.

Sedangkan, sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang diterima petani adalah bawang merah, tomat, telur ayam ras, kol/kubis, cabai merah, sawi hijau, terung, ketimun, rumput laut payau, dan ayam ras petelur.

Kemudian, untuk indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,08 persen dibandingkan Juli 2026 yaitu dari 128,65 menjadi 128,55 karena Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) turun sebesar 0,21 persen dari 132,36 menjadi 132,08 sedangkan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 0,11 persen dari 123,94 menjadi 124,07.

Sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap peningkatan indeks harga yang dibayar petani adalah daging ayam ras, beras, kacang panjang, semangka, cabai rawit, bakalan sapi (umur > 12 bulan), buncis, cabai merah, bibit sapi (umur 2 bulan s/d ≤ 12 bulan, dan ongkos angkut.

Sedangkan, sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang dibayar petani bulan Agustus 2026 adalah bawang merah, tomat sayur, bawang putih, bensin, bibit bawang merah, terung, telur ayam ras, kelapa tua, kubis/kol, dan bayam.

Selanjutnya, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Agustus naik 1,15 persen karena It naik sebesar 1,27 persen, sedangkan Indeks BPPBM juga naik sebesar 0,11 persen.

Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 2,17 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 1,75 persen, Subsektor Peternakan naik sebesar 0,68 persen, Subsektor Perikanan naik sebesar 0,22 persen sedangkan Subsektor Hortikultura turun 2,43 persen.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.