Brigjen Irhamni: Kejahatan Lingkungan Makin Canggih, Aparat Penegak hukum Harus Kolaboratif
Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB
Jakarta, VIVA – Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni menegaskan pentingnya penguatan strategi penindakan dan sinergi antar-aparat penegak hukum guna memberantas kejahatan di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH). Menurut Irhami, hal tersebut penting karena kejahatan SDA-LH sudah makin modern, canggih, terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 yang diselenggarakan oleh Auriga Nusantara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kejahatan lingkungan di era modern tidak bisa lagi dihadapi dengan metode konvensional yang bersifat reaktif. Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah, aparat penegak hukum dituntut memiliki ketajaman analisis yang sama kuatnya dengan para peneliti dan akademisi dalam memetakan modus operandi baru ini," ujar Irhamni kepada wartawan dikutip Jumat, 17 Juli 2026.
Baca Juga
Irhamni menilai, selama ini ego sektoral seringkali menjadi batu sandungan terbesar dalam menuntaskan kasus perusakan alam. Melalui data dan kajian yang dipaparkan dalam outlook ini, Irhamni meyakini sudah saatnya Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan kementerian terkait meleburkan batasan birokrasi demi membangun satu sistem basis data terpadu.
"Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tegas Irhamni.
Baca Juga
Lebih jauh, Irhamni menyoroti bahwa pendekatan hukum pidana tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku di lapangan atau aktor intelektual tingkat bawah. Menurut dia, fokus penegakan hukum ke depan harus bergeser pada pendekatan follow the money (mengikuti aliran dana) untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money (mengikuti aliran dana) untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka," imbuh dia.
Dia juga menekankan pentingnya integrasi riset akademis ke dalam berkas penyidikan perkara. Menurutnya, kesaksian dari para ahli lingkungan dan hasil studi dari dekanat hukum universitas seharusnya menjadi instrumen utama untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Dengan memperlakukan sains dan data ilmiah sebagai pilar utama penyidikan, celah bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum dapat dipersempit secara signifikan.
Halaman Selanjutnya
"Kejahatan SDA-LH pada hakikatnya bukan sekadar tindak pidana terhadap lingkungan, melainkan kejahatan yang mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat. Praktik pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, hingga pencemaran lingkungan kerap melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan perputaran dana yang sangat besar," terang Irhamni.