Muhammad Iqbal : Bukan Demokrasi, tapi Kekuasaan yang Bermasalah - Opini Katadata.co.id
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% pada triwulan I-2026. Produk domestik bruto mencapai Rp6.187,2 triliun. Pada Februari 2026, sebanyak 147,67 juta orang tercatat bekerja. Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68%. Dari kejauhan, angka-angka itu tampak meyakinkan. Ekonomi bergerak, lapangan kerja bertambah, dan pemerintah punya alasan untuk berbicara tentang optimisme (Badan Pusat Statistik, 2026a, 2026b).
Namun kehidupan sehari-hari tidak selalu bergerak secepat statistik.
Pada Februari 2026, rata-rata upah buruh hanya Rp3,29 juta per bulan. Sebanyak 42,49 juta orang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Pada September 2025, masih ada 23,36 juta penduduk miskin. Kemiskinan di desa mencapai 10,72%, sedangkan di kota 6,60% (Badan Pusat Statistik, 2026b, 2026c).
Tidak ada yang salah dengan angka pertumbuhan. Yang perlu dipersoalkan ialah siapa yang benar-benar merasakan hasilnya. Di titik inilah pembicaraan tentang demokrasi seharusnya dimulai. Demokrasi tidak hidup hanya di dalam konstitusi, ruang sidang, atau pidato pejabat. Ia diuji di pasar, pabrik, sawah, sekolah, kantor pemerintah, dan meja makan keluarga.
Warga menilai demokrasi melalui pertanyaan yang sangat semenjana. Apakah bekerja memungkinkan hidup layak? Apakah sekolah memberi kesempatan memperbaiki nasib? Apakah hukum memperlakukan orang biasa dan orang berkuasa dengan ukuran yang sama? Apakah kebijakan negara mendengar mereka yang tidak punya modal, media, atau hubungan politik?
Tatkala jawabannya mengecewakan, demokrasi mudah menjadi sasaran. Padahal, bisa jadi yang bermasalah bukan demokrasinya.
Kursi Terdakwa
Indonesia pernah melewati perdebatan semacam ini. Tahun 1950-an, Sukarno memandang demokrasi multipartai sebagai sistem yang tidak cocok dengan kebudayaan politik Indonesia dan dianggap ikut menyebabkan ketidakstabilan. Ia kemudian menawarkan Demokrasi Terpimpin yang dinilai lebih sesuai dengan semangat gotong royong (Setiawan & Tomsa, 2022, hlm. 25).
Sejarah memperlihatkan apa yang terjadi sesudahnya. Kekuasaan presiden membesar. Ruang partai politik menyempit. Militer memperoleh posisi politik yang semakin penting. Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia akhirnya dibubarkan pada 1960 (Setiawan & Tomsa, 2022, hlm. 25-26).
Pengalaman itu layak diingat karena godaan untuk menyalahkan demokrasi selalu muncul ketika politik terasa menjengkelkan.
Pemilu mahal. Politik uang terjadi. Partai bertungkus-lumus berebut jabatan. Kritik membuat pemerintah tidak nyaman. Proses pengambilan keputusan membutuhkan negosiasi panjang. Dalam situasi seperti itu, sistem yang lebih ringkas dan lebih terkendali terdengar menarik. Masalahnya, efisiensi politik tidak selalu identik dengan pemerintahan yang lebih baik.
Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan mengapa demokrasi terlalu mahal, melainkan mengapa biaya untuk masuk politik begitu tinggi. Bukan mengapa partai membutuhkan uang, melainkan mengapa partai begitu bergantung pada penyandang dana besar. Bukan mengapa banyak kepentingan masuk ke dalam politik, melainkan mengapa sebagian kepentingan memiliki pintu yang jauh lebih lebar menuju pembuat kebijakan.
Begitu pertanyaan itu diajukan, persoalannya terlihat berbeda. Masalah utama kita bukan terlalu banyak demokrasi. Masalahnya justru distribusi kekuasaan yang masih terlalu timpang di dalam demokrasi.
Berhenti di Bilik Suara
Jeffrey Winters menyebut salah satu paradoks demokrasi modern sebagai participatory inequality. Warga memiliki hak pilih dan kebebasan politik, tetapi kemampuan memengaruhi keputusan tetap terbagi secara sangat tidak merata. Suara politik tersedia luas. Daya pengaruh tidak (Winters, 2026, hlm. 6). Konsep itu terasa akrab dalam politik Indonesia.
Setiawan dan Tomsa menggambarkan oligarki Indonesia sebagai jaringan pengusaha besar, birokrat, dan politikus yang berhasil menyesuaikan diri dengan lembaga demokrasi setelah Reformasi. Mereka tidak perlu menolak pemilu. Mereka justru dapat memanfaatkan sumber daya ekonomi, kepemimpinan partai, serta kepemilikan media untuk memperoleh pengaruh besar terhadap politik dan opini publik (Setiawan & Tomsa, 2022, hlm. 9).
Oligarki, dengan demikian, tidak harus membubarkan demokrasi.
Ia bisa ikut pemilu. Ia tidak perlu menutup parlemen. Ia cukup memastikan orang-orang yang bergantung pada modal besar memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke sana. Ia tidak perlu membungkam semua media.
Kepemilikan media sudah dapat membantu menentukan siapa yang terlihat, isu apa yang mendapat panggung, dan wacana mana yang tenggelam.
Di bilik suara, seorang buruh dan seorang konglomerat memang sama-sama mempunyai satu suara. Begitu keluar dari tempat pemungutan suara, kesetaraan itu segera berakhir. Yang satu pulang ke rumah. Yang lain mungkin memiliki akses ke partai, pejabat, perusahaan media, konsultan politik, dan pembuat kebijakan.
Oleh sebab itu, Winters mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup dinilai dari ada atau tidaknya pemilu. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah seberapa jauh pelbagai bentuk kekuasaan terbagi secara setara dalam masyarakat (Winters, 2026, hlm. 14-15). Pemilu penting. Tetapi pemilu hanya pintu masuk.
Ketimpangan
Pada September 2025, gini ratio Indonesia berada di angka 0,363, membaik dari 0,375 pada Maret tahun yang sama. Namun 40% penduduk dengan pengeluaran terendah hanya menikmati 19,28% dari total pengeluaran nasional (Badan Pusat Statistik, 2026d).
Ketimpangan ekonomi tentu tidak otomatis membuktikan adanya oligarki. Persoalan muncul ketika kekayaan dengan mudah berubah menjadi pengaruh politik.
Politik membutuhkan uang. Kandidat memerlukan biaya kampanye. Partai membutuhkan sumber pendanaan. Media menentukan visibilitas. Jaringan bisnis membuka akses. Orang yang memiliki sumber daya lebih besar tentu mempunyai lebih banyak cara untuk mendekati pusat pengambilan keputusan.
Dari sana terbentuk lingkaran yang silang selimpat diputus. Politik membutuhkan modal. Pemilik modal memperoleh akses. Akses politik membantu menjaga kepentingan ekonomi. Kekuatan ekonomi itu kemudian kembali membiayai politik.
Warga biasa menyaksikan semuanya dari luar. Mereka tetap datang ke TPS. Mereka tetap ikut membayar pajak. Mereka tetap mengikuti perdebatan politik. Tetapi banyak keputusan yang menentukan hidup mereka terasa berlangsung di ruang yang tidak dapat mereka masuki. Pil pahit terhadap demokrasi lahir dari pengalaman semacam itu.
Menariknya, sejarah dukungan publik terhadap demokrasi Indonesia menunjukkan hal serupa. Pada pertengahan 2004, dukungan terhadap demokrasi sebagai bentuk pemerintahan terbaik pernah mencapai 87,9%. Angka itu kemudian menurun ketika korupsi terus muncul, masalah hak asasi manusia bertahan, dan sebagian masyarakat merasa agenda Reformasi ditinggalkan oleh elite (Setiawan & Tomsa, 2022, hlm. 5-6).
Artinya, orang bisa kecewa kepada demokrasi bukan karena mereka menolak demokrasi. Mereka masygul karena demokrasi tidak memenuhi janjinya.
Memperbaiki, Bukan Mengurangi
Jalan keluarnya bukan memperkecil suara warga. Yang perlu diperkecil adalah jurang daya pengaruh antara warga biasa dan mereka yang memiliki sumber daya besar.
Pembiayaan politik harus menjadi salah satu sasaran pertama. Sumber dana partai dan kampanye perlu dibuka secara rinci dan mudah diperiksa publik. Batas sumbangan harus jelas. Audit tidak boleh berhenti sebagai urusan administrasi setelah pemilu selesai.
Partai politik juga harus membenahi dirinya sendiri. Jika partai meminta rakyat mempercayakan negara kepada mereka, proses memilih calon anggota legislatif, kepala daerah, dan pimpinan partai tidak semestinya berlangsung di ruang tertutup yang hanya dipahami segelintir elite.
Di bidang ekonomi, pemerintah perlu memperkuat persaingan usaha, transparansi pengadaan, perlindungan pekerja, dan kebijakan pajak yang mampu mencegah kekayaan berubah menjadi kendali politik tanpa batas.
Negara juga membutuhkan media yang independen, kampus yang bebas, organisasi masyarakat sipil yang hidup, serikat pekerja yang kuat, serta lembaga pengawas yang mampu berkata tidak kepada pemerintah maupun pemilik modal.
Winters menyatakan persoalannya bukan demokrasi secara umum. Masalah muncul ketika demokrasi disusun sedemikian rupa sehingga hak politik warga tidak mampu menandingi kekuatan kekayaan (Winters, 2026, hlm. 16).
Kalimat itu terasa dekat dengan keadaan kita.
Menyesuaikan Diri
Arkian, demokrasi Indonesia memang tidak sempurna. Ia penuh kompromi. Ia berisik. Ia menghasilkan konflik kepentingan. Ia kadang menghadirkan keputusan cendala.
Namun sejarah memberi cukup alasan untuk curiga tatkala kelemahan demokrasi dipakai sebagai alasan untuk mengurangi demokrasi. Indonesia tidak membutuhkan demokrasi yang lebih sedikit. Indonesia membutuhkan demokrasi yang tetap bekerja setelah kotak suara ditutup.
Yang perlu menyesuaikan diri bukan demokrasi dengan kepentingan kekuasaan. Kekuasaanlah yang harus belajar menyesuaikan diri dengan demokrasi.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.