Bukan karena Nama atau Agama, Yusril Ungkap Kekhawatiran Pemerintah soal Israel Houghton
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah memastikan rencana konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama Israel & New Breed tidak akan mendapat izin digelar di Indonesia. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan keputusan tersebut bukan berkaitan dengan agama maupun nama sang musisi.
Yusril mengatakan pemerintah justru mencermati kemungkinan pertunjukan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan politik terkait Israel. Menurutnya, kekhawatiran itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengambil sikap terhadap rencana konser tersebut.
“Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada 'Israel' di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Yusril menyebut pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait rencana pertunjukan tersebut. Konser Israel Houghton dan Israel & New Breed sebelumnya diberitakan akan digelar di Jakarta pada 24 Oktober 2026 dalam rangkaian Til The Whole World Knows Tour 2026.
Namun, pemerintah menyatakan sampai 5 Oktober 2026 belum ada pengajuan izin resmi untuk menggelar pertunjukan tersebut. Karena itu, Yusril menegaskan pemerintah bukan membatalkan izin yang sudah diterbitkan, melainkan memastikan izin tidak akan diberikan apabila permohonan diajukan.
Kekhawatiran pemerintah, lanjut Yusril, berkaitan dengan dugaan adanya pesan politik yang pernah disampaikan Israel Houghton dalam sejumlah pertunjukannya di luar negeri. Yusril menyebut ada pernyataan yang dinilai sensitif dalam konteks hubungan Israel dan Palestina.
“Ya, jadi memang ditengarai dari beberapa show yang dilakukan di beberapa tempat di luar negeri, di sela-sela pertunjukan musik dan lagu itu, artis tersebut menyampaikan satu statement yang antara lain mengatakan 'I stand with Israel'. Dan ini ucapan yang cukup sensitif ya,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, persoalan tersebut tidak berhenti pada pesan yang mungkin muncul dalam sebuah pertunjukan musik. Pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri jika konser tersebut tetap berlangsung.
“Lain daripada itu, persoalan yang paling mendasar adalah pertimbangan masalah keamanan di dalam negeri,” imbuhnya.
Yusril juga mengaitkan keputusan tersebut dengan posisi politik luar negeri Indonesia yang selama ini mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan. Karena itu, pemerintah menilai dugaan penggunaan konser sebagai sarana dukungan politik kepada Israel tidak sejalan dengan kebijakan tersebut.
“Dan kita menganggap hal seperti itu tidak sejalan dengan politik luar negeri kita, dan juga tidak sejalan dengan dukungan kita terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaannya,” kata Yusril.
Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah tidak sedang melarang pertunjukan musik secara umum. Menurut dia, persoalan muncul ketika sebuah kegiatan musik dinilai berpotensi membawa kepentingan politik tertentu.
“Kita tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang. Akan tetapi, jika memang ada motif politik untuk memberikan dukungan seperti itu dan merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri kita, dan juga tidak sejalan dengan pikiran, aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Rocky Gerung hingga Syahganda Diberi Jabatan Prabowo, Gatot Nurmantyo Bahas Aktivis yang 'Tersumbat'
Pemerintah juga menyatakan akan mengambil langkah serupa dari sisi keimigrasian apabila Israel Houghton mengajukan visa untuk datang ke Indonesia dalam rangka pertunjukan tersebut. Yusril mengatakan permohonan izin konser maupun visa tidak akan diberikan sebagai langkah antisipasi atas pertimbangan keamanan dan politik luar negeri.
“Jadi untuk mengantisipasi semua itu, pertama adalah pertimbangan keamanan dalam negeri, dan yang kedua juga adalah pertimbangan politik luar negeri kita. Maka pemerintah berantisipasi, sekiranya diajukan permohonan untuk melakukan pertunjukan dan kemudian juga memohon visa, maka permohonan izin pertunjukan dan visa itu tidak akan diberikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan hingga 5 Oktober 2026 belum menerima permohonan visa atas nama Israel Houghton untuk rencana konser tersebut. Pemerintah dengan demikian mengambil sikap antisipatif sebelum permohonan resmi konser maupun visa diajukan.