Bulog Jambi percepat penyaluran beras bantuan pangan - ANTARA News Jambi
Kota Jambi (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah Jambi sudah mulai menyalurkan beras bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 kepada masyarakat penerima bantuan pangan (PBP).
Percepatan penyaluran dilakukan melalui optimalisasi di seluruh jaringan distribusi, termasuk empat kantor cabang yang ada, agar bantuan pangan pemerintah ini segera diterima masyarakat di seluruh wilayah di Provinsi Jambi.
"Kami memastikan bantuan pangan diterima oleh PBP berdasarkan data yang sudah ditetapkan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Kepala Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jambi, Wiwin Indratno di Jambi, Kamis.
Wiwin menegaskan Bulog berkomitmen mempercepat penyaluran di seluruh kabupaten/kota. Hingga 20 Agustus 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 1.418.130 kilogram atau 12,86 persen dari total alokasi 11.030.940 kilogram.
Kegiatan pendistribusian Banpang didukung oleh empat Kantor Cabang (Kacab) Bulog di Kuala Tungkal, Muara Bungo, Merangin dan Sungai Penuh, untuk menjangkau penyaluran dari wilayah perkotaan hingga daerah terpencil.
Menurut dia, penyaluran perdana dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2026 di Kecamatan Pall Merah Kota Jambi.
Distribusi dilakukan melalui titik bagi di kantor desa/kelurahan sebelum diserahkan kepada PBP. Pada alokasi Juli–September 2026, setiap PBP akan menerima sebanyak 30 kilogram beras. Penyaluran ini merupakan alokasi bantuan untuk tiga bulan, yang disalurkan sekaligus.
Pelaksanaan penyaluran beras bantuan pangan melibatkan sinergi Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, pemerintah daerah, kecamatan, desa/kelurahan, serta instansi terkait lainnya guna memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, tepat kualitas, tepat kuantitas dan tepat waktu.
"Bulog Jambi terus mempercepat pendistribusian hingga seluruh alokasi bantuan pangan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan," tutup Wiwin.
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.