peezycoineth.vip

Bupati Barito Utara tegaskan penyelesaian batas desa Mea-Tongka harus objektif

2026-09-15 10:20

Bupati Barito Utara tegaskan penyelesaian batas desa Mea-Tongka harus objektif

Selasa, 15 September 2026 17:20 WIB

Image Print

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Sekda Muhlis dan Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli pimpin rapat koordinasi (rakor) tata batas daerah terkait penyelesaian batas Desa Mea dan Desa Tongka di Aula Setda Barito Utara lantai I, Muara Teweh, Senin (14/9/2026). ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Shalahuddin menegaskan penyelesaian batas wilayah antara Desa Muara Mea dan Desa Tongka harus dilakukan secara objektif, hati-hati, transparan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Persoalan batas wilayah bukan hanya berkaitan dengan garis atau titik di atas peta. Batas wilayah berkaitan dengan kepastian administrasi pemerintahan, kepastian hukum, ketertiban tata kelola wilayah, pelayanan kepada masyarakat, perencanaan pembangunan, serta terpeliharanya hubungan baik dan harmonis antarwarga masyarakat,” kata Shalahuddin di Muara Teweh, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Shalahuddin memimpin Rapat Koordinasi Tim Batas Daerah terkait penyelesaian batas Desa Muara Mea dan Tongka yang berlangsung di Aula Setda Barito Utara.

Menurut dia, persoalan batas wilayah memiliki arti penting karena tidak hanya berkaitan dengan garis atau titik di atas peta, tetapi juga menyangkut kepastian administrasi pemerintahan, kepastian hukum, ketertiban tata kelola wilayah, pelayanan kepada masyarakat serta perencanaan pembangunan.

Penyelesaian batas antara Muara Mea dan Tongka harus dipandang sebagai upaya bersama untuk menghadirkan kepastian, kejelasan dan ketertiban administrasi pemerintahan.

Ia menegaskan, persoalan batas jangan sampai menjadi sesuatu yang dapat memisahkan persaudaraan maupun menimbulkan perbedaan di tengah masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa penyelesaian batas desa harus dilakukan secara objektif, hati-hati, cermat, transparan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Shalahuddin.

Dalam proses penyelesaian tersebut, lanjut Bupati, berbagai aspek perlu menjadi bahan pertimbangan, baik administrasi, sejarah wilayah, dokumen yang tersedia, kondisi geografis, keterangan para pihak maupun fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Shalahuddin juga mengingatkan seluruh pihak agar proses penyelesaian batas tidak menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, upaya mencari kepastian batas jangan sampai justru melahirkan ketidakpastian, kesalahpahaman bahkan konflik di tengah masyarakat.

Untuk itu, Bupati meminta seluruh pihak mengedepankan semangat musyawarah, kebersamaan dan kepentingan yang lebih besar.
“Kita harus menempatkan penyelesaian persoalan ini dalam semangat persaudaraan dan semangat membangun Kabupaten Barito Utara. Saya tidak menginginkan adanya keputusan yang tergesa-gesa. Namun demikian, saya juga berharap proses ini tidak berlarut-larut tanpa kepastian,” ujarnya.

Ia juga meminta agar seluruh data dan dokumen diinventarisasi secara menyeluruh. Apabila diperlukan peninjauan dan verifikasi lapangan, agar dilaksanakan secara bersama-sama dan profesional.

“Sehingga hasil yang diperoleh benar-benar memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi forum untuk membangun kesepahaman, mempererat koordinasi dan mempercepat langkah penyelesaian persoalan batas.

Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.