Daftar Tuntutan Demo 27 Agustus 2026 di DPR, Ada RUU Perampasan Aset
AKURAT.CO Demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dijadwalkan diikuti sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dengan agenda yang berbeda. Berdasarkan informasi yang tersedia, sedikitnya empat kelompok akan menyampaikan aspirasi, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu atau AMDB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM, serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo atau RMP4.
Daftar tuntutan demo 27 Agustus 2026 mencakup sejumlah isu, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, penurunan harga kebutuhan pokok, hingga persoalan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan evaluasi program pemerintah. Di sisi lain, RMP4 datang dengan agenda berbeda, yakni menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Baca Juga: Cara Cek Desil Online Kemensos, Masukkan NIK KTP di Link Resmi
1. AMPB Pati Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB menjadi salah satu kelompok yang akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Kelompok ini menyatakan aksi dilakukan secara damai untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Tuntutan utama AMPB adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka juga meminta DPR memberikan pernyataan sikap tertulis mengenai komitmen untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.
Selain itu, AMPB mendesak agar penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati segera dituntaskan. Salah satu perkara yang mereka soroti berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Dalam bahan yang menjadi dasar artikel ini, Sudewo disebut diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp2,6 miliar dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan. Perkara tersebut juga disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp42 miliar. Status tersebut merupakan bagian dari perkara hukum yang sedang ditangani, sehingga dugaan tersebut tidak dapat disamakan dengan putusan bersalah yang telah berkekuatan hukum tetap.
2. AMDB Depok Bawa Tiga Tuntutan
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu atau AMDB juga dijadwalkan mengikuti aksi 27 Agustus di Jakarta. Kelompok ini membawa tiga tuntutan utama.
Berikut tuntutan AMDB:
Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Meminta hukuman mati bagi koruptor.
Mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
Sebelum bergabung dalam aksi di Jakarta, sekitar 2.000 warga AMDB direncanakan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada 26 Agustus 2026. Setelah itu, mereka akan bergabung dengan massa aksi di Jakarta pada 27 Agustus.
3. GERAM Bawa 10 Tuntutan
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM menjadi kelompok yang membawa daftar tuntutan paling banyak. Aliansi yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil ini dijadwalkan menggelar aksi mulai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: ACTO–ASPI 2026: Pakar Asia Dorong Percepatan Terapi Sel di Indonesia
GERAM menyebut aksi tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI. Mereka juga meminta pimpinan DPR RI menemui massa untuk berdialog.
Berikut 10 tuntutan GERAM:
Meminta pertanggungjawaban politik dan hukum Prabowo-Gibran, terkait kebijakan yang menurut GERAM memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
Menghentikan KDMP dan MBG, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
Menghentikan kebijakan pajak yang dinilai menindas rakyat dan mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, termasuk menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh, dengan pengendalian harga barang kebutuhan pokok dan jaminan upah layak bagi pekerja.
Menetapkan bencana di Sumatera dan NTT sebagai bencana nasional, sekaligus mempercepat bantuan dan pemulihan wilayah terdampak.
Menjamin dan memenuhi hak pekerja rumah tangga, termasuk perlindungan hukum, upah layak, dan jam kerja manusiawi.
Melaksanakan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ruang sipil.
Menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan tahanan politik, termasuk mereka yang memperjuangkan isu HAM, agraria, buruh, dan kebebasan berekspresi.
Menyita aset hasil korupsi, dengan tuntutan agar aset tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Seluruh poin tersebut merupakan tuntutan yang disampaikan GERAM dalam rencana aksi, bukan keputusan atau kebijakan pemerintah. Karena itu, setiap poin perlu dipahami sebagai aspirasi dari kelompok yang akan mengikuti demonstrasi.
4. RMP4 Bangkalan Dukung Program Pemerintah
Kelompok keempat adalah Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo atau RMP4 dari Bangkalan, Jawa Timur. Berbeda dengan kelompok lainnya, RMP4 datang untuk menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah.
Salah satu program yang mereka dukung adalah Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menurut koordinator RMP4, program tersebut dinilai membantu masyarakat karena anak-anak mendapatkan makanan bergizi, sementara uang saku dapat digunakan atau ditabung.
Meski memberikan dukungan, RMP4 tetap meminta evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Mereka menilai terdapat dapur yang perlu diperbaiki dan meminta tata kelola program dibenahi.
Dengan demikian, sikap RMP4 bukan meminta penghentian MBG, melainkan mendukung program tersebut dengan catatan adanya evaluasi dan perbaikan pelaksanaan.
Empat Kelompok, Empat Agenda Berbeda
Demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI akan mempertemukan sejumlah kelompok dengan aspirasi yang tidak sepenuhnya sama.
Baca Juga: Hadapi Hambatan Perdagangan Global, Indonesia Harus Perkuat Aliansi Negara Produsen Sawit
AMPB dari Pati berfokus pada desakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penuntasan perkara dugaan korupsi di Pati. AMDB dari Depok membawa tiga tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok.
Sementara itu, GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup isu demokrasi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, peran militer di ruang sipil, kebebasan aktivis, hingga pemberantasan korupsi.
Adapun RMP4 dari Bangkalan memiliki sikap berbeda dengan menyatakan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, khususnya MBG, sembari meminta perbaikan tata kelola dan evaluasi pelaksanaannya.