Daop 7 Madiun perketat pengawasan jalur KA rawan kebakaran lahan - ANTARA News Jawa Timur
Madiun (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun meningkatkan pengawasan jalur lintasan di daerah rawan terjadi kebakaran lahan, yang dapat mengganggu operasional dan keselamatan perjalanan kereta api (KA).
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari di Madiun, Rabu mengatakan mayoritas jalur KA di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan dan perkebunan. Pada musim kemarau seperti saat ini, kombinasi antara material kering dan angin kencang membuat api sekecil apa pun sangat cepat menjalar menuju ruang manfaat jalur KA, sehingga mengganggu perjalanan KA yang melintas.
"Bahaya dari pembakaran jerami, ilalang, dan sampah di sekitar lintasan tidak boleh diremehkan. Selain asap tebal yang dapat menghalangi pandangan (visibilitas) masinis, kobaran api yang menjalar cepat akibat angin kencang berisiko tinggi memicu insiden fatal jika menyambar bagian lokomotif atau kereta penumpang," ujar Tohari.
Potensi bahaya jauh lebih besar apabila yang melintas adalah kereta api barang yang membawa muatan logistik atau bahan yang mudah terbakar.
Ia menjelaskan, jika terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur KA, masinis yang melintas wajib mengambil tindakan preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB). Langkah darurat itu diambil untuk memastikan bahwa dampak kebakaran tidak membahayakan rangkaian KA, penumpang, maupun fasilitas operasi.
"Sesuai dengan prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan itu kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut," katanya.
Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap keselamatan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di sepanjang jalur rawan kebakaran lahan, menggencarkan sosialisasi langsung kepada para kelompok tani dan warga di sekitar rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan.
KAI juga tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan aktivitas membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama," kata Tohari.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.