Dari Denmark untuk Kalteng, Kakanwil Kemenkum dorong penguatan layanan KI
Dari Denmark untuk Kalteng, Kakanwil Kemenkum dorong penguatan layanan KI
Rabu, 2 September 2026 19:00 WIB
Koordinasi yang berlangsung di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. (ANTARA/Kanwil Kemenkum)
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum lainnya melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kemenkum terkait persiapan pelaksanaan Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration ke Denmark.
Melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, menyampaikan sejumlah arahan kepada para peserta agar kegiatan benchmarking tidak sekadar menjadi kunjungan, tetapi mampu menghasilkan pembelajaran yang dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
“Setiap peserta harus memahami tujuan benchmarking dengan baik dan mempersiapkan seluruh kebutuhan secara optimal. Hal-hal yang diperoleh selama kunjungan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual,” ujar Nico.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan koordinasi yang berlangsung di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI sebagai bagian penting dari tahapan persiapan guna memastikan pelaksanaan kegiatan benchmarking berjalan optimal, baik dari aspek administrasi, kelembagaan, substansi, maupun koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dia menerangkan bahwa dalam audiensi tersebut, para peserta memperoleh pemaparan mengenai tujuan dan agenda Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration.
Pembahasan juga diarahkan pada kesiapan peserta serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian sebelum pelaksanaan kunjungan, khususnya terkait substansi administrasi dan pelayanan Kekayaan Intelektual yang akan dipelajari selama berada di Denmark.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum RI Sunu Tedy Marantodan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila.
Melalui koordinasi tersebut, seluruh peserta diharapkan semakin siap mengikuti Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration in Denmark. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan wawasan, pengalaman, serta praktik terbaik yang relevan untuk selanjutnya dikaji dan diadaptasi dalam rangka meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking ke Denmark merupakan kesempatan strategis untuk memperoleh wawasan dan referensi mengenai praktik terbaik dalam penyelenggaraan administrasi Kekayaan Intelektual.
“Kami ingin memastikan bahwa benchmarking ini tidak berhenti pada kegiatan kunjungan semata, tetapi benar-benar menghasilkan pengetahuan dan praktik baik yang dapat dipelajari, dikaji, dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah,” ujar Hajrianor.
Menurut Hajrianor, penguatan pelayanan Kekayaan Intelektual membutuhkan inovasi, kolaborasi, serta pemahaman terhadap perkembangan sistem administrasi KI di berbagai negara.
Oleh karena itu, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh melalui benchmarking diharapkan dapat menjadi masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap karya, inovasi, dan potensi Kekayaan Intelektual masyarakat.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat beragam, baik yang bersumber dari karya seni, budaya, kreativitas masyarakat, maupun produk unggulan daerah. Kami berharap hasil benchmarking nantinya dapat memberikan perspektif baru dalam memperkuat pelindungan dan pelayanan KI sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tambahnya.
Bagi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi peluang untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat kapasitas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Kekayaan Intelektual di daerah. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng-DPRD Pulpis sinkronisasi dua raperda inisiatif
Baca juga: Kemenkum Kalteng apresiasi inovasi digital mahasiswa magang STMIK Palangka Raya
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng ingatkan pegawai jaga kesehatan-integritas di tengah kabut asap
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.