peezycoineth.vip

Denny Indrayana Cs Bakal Sambangi DPR hingga Parpol, Bahas Pemakzulan Gibran

2026-10-09 17:03

Jakarta, VIVA – Denny Indrayana mengaku bakal menyambangi DPR hingga partai politik (Parpol) untuk melakukan audiensi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

Baca Juga

Mantan Wamenkumham itu mengaku tengah menyiapkan surat permohonan audiensi kepada fraksi-fraksi di DPR dan MPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi, kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR," kata Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga

Tak hanya itu, Denny Cs juga berencana menyambangi sejumlah partai politik (parpol) untuk mempertanyakan sikap terhadap putusan MK terkait ijazah Gibran. Dia secara khusus menyoroti PDIP, yang pernah mendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran.

"Saya khawatir proses yang dicoba dorong oleh Mahkamah Konstitusi melalui DPR, pemakzulan ini, tidak akan ke mana-mana. Kecuali rakyat melakukan gerakan dan desakan yang memang kuat, masif, dan betul-betul efektif," kata Denny Indrayana.

Baca Juga

"Kita ingin lihat bagaimana posisi partai. Karena itu kita juga akan datang ke partai-partai, bagaimana posisi PDIP? penting ini, Bu Mega bagaimana melihat kadernya, walaupun sudah mantan, pak Jokowi dan Gibran memperlakukan bangsa Indonesia seperti ini, melakukan pembohongan publik soal syarat-syarat," imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Denny Indrayana, Refly Harun menjelaskan alasan pihaknya untuk mengunjungi DPR. Dia mengatakan DPR adalah lembaga yang berhak melakukan pemakzulan.

"Yang harus kita ketuk adalah pintu Dewan Perwakilan Rakyat, karena merekalah yang kemudian memiliki hak atau kewenangan konstitusional untuk mengusulkan the initial of impeachment, ya. Inisiasi untuk melakukan pemakzulan, itu pintu pertama," kata Refly.

Refly mengatakan pihaknya kini berfokus agar pemakzulan bisa dilakukan. Dia juga berharap pihak Istana memperhatikan isu ini.

Respons Gibran

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming akhirnya buka suara terkait fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut tidak menemukan bukti dirinya memiliki ijazah pendidikan luar negeri setara dengan SMA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gibran menegaskan tidak mungkin dapat kuliah di Singapura jika tidak lulus SMA. 

"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," kata Gibran kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (7/10/2026). 

Halaman Selanjutnya

Gibran memastikan akan menindaklanjuti pernyataan MK mengenai bukti ijazah setara SMA.