peezycoineth.vip

Dinkes Tapsel minta Puskesmas waspadai dampak kabut asap - ANTARA News Sumatera Utara

2026-10-07 08:20

Tapanuli Selatan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) meminta seluruh UPT Puskesmas meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan akibat kabut asap dan penurunan kualitas udara yang berpotensi meningkatkan penyakit terkait polusi.

Kepala Dinas Kesehatan Tapsel dr. Sri Khairunnisa,  melalui Surat Edaran Nomor 000/457/2026 meminta puskesmas meningkatkan pemantauan harian terhadap kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pneumonia, asma, PPOK, iritasi mata serta keluhan kesehatan lainnya yang berkaitan dengan paparan asap.

"Puskesmas juga diminta melakukan deteksi dini terhadap peningkatan kasus dan segera melaporkannya kepada Dinas Kesehatan apabila ditemukan kenaikan yang signifikan," ujarnya kepada Antara, di Sipirok, Rabu.

Selanjutnya, Dinkes meminta puskesmas memetakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak kabut asap, terutama bayi dan balita, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta penderita asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya.

Masyarakat juga, lanjutnya, diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan asap.

Selain itu, puskesmas diminta memperkuat pencatatan dan pemantauan kasus penyakit yang diduga berkaitan dengan kabut asap serta melaporkan perkembangan kondisi kesehatan masyarakat secara berkala atau setiap hari apabila situasi memburuk.

"Untuk pelaporan kondisi kesehatan atau peningkatan kasus, puskesmas dapat menghubungi Deslinasari di 0813-9745-7526 dan Yusniar Hasibuan di 0813-9630-2082," imbaunya.

Dinkes Tapsel juga meminta koordinasi ditingkatkan dengan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan dan unsur terkait untuk memperluas penyebaran informasi serta memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap.

Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.