Disdik Kotim benahi aset di lingkungan sekolah
Disdik Kotim benahi aset di lingkungan sekolah
Minggu, 12 Juli 2026 17:48 WIB
Proses pembongkaran rumah dinas guru di SDN 3 Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat (10/7/2026). ANTARA/HO-Satpol PP Kotim
Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melakukan penataan aset di lingkungan sekolah dengan membongkar rumah dinas guru yang kondisinya telah rusak berat dan tidak lagi layak digunakan.
“Proses pembongkaran rumah dinas guru ini kami lakukan menindaklanjuti laporan dari pihak sekolah. Selain kondisinya sudah rusak dan tidak layak huni, rumah tersebut juga ditempati oleh pihak yang tidak berhak menempatinya,” kata Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Minggu.
Rumah dinas guru yang dibongkar tersebut berlokasi di SDN 3 Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Yolanda menjelaskan pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata aset pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib, aman dan mendukung kegiatan belajar mengajar.
“Agenda pembongkaran rumah dinas guru yang sdh tidak layak pakai itu, adalah bagian dari penataan lingkungan sekolah,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bangunan rumah dinas tersebut sebelumnya telah melalui proses penghapusan aset. Usulan penghapusan telah mendapat persetujuan melalui Surat Keputusan Penetapan yang diterbitkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.
Baca juga: Pemkab Kotim dorong koperasi dan UMKM perkuat ekonomi rakyat
Ia menegaskan, bahwa seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak dilakukan secara mendadak. Disdik telah mengedepankan pendekatan persuasif kepada penghuni sebelum akhirnya dilakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan.
“Disdik telah melakukan pendekatan secara persuasif dengan menyampaikan surat teguran. Teguran pertama disampaikan pada Juli 2025, kemudian Agustus 2025 dan terakhir pada Juni 2026,” ungkapnya.
Ia menambahkan rumah dinas guru merupakan fasilitas penunjang yang disediakan bagi tenaga pendidik yang masih aktif bertugas, sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukan agar keberadaan aset daerah tetap optimal.
Proses pengosongan hingga pembongkaran mendapat pendampingan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim bersama BKAD, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, Polsek dan Koramil setempat guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Yolanda pun mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat sehingga penataan aset di lingkungan SDN 3 Mentawa Baru Hulu dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah memberikan dukungan, sehingga proses pengosongan dan pembongkaran rumah dinas guru ini dapat berjalan dengan baik,” demikian Yolanda.
Baca juga: DPRD Kalteng pastikan perbaikan Jalan HM Arsyad Sampit segera dimulai
Baca juga: DPKP Kotim sambangi penggilingan periksa mutu dan keamanan beras
Baca juga: Pemkab Kotim imbau ayah antar anak di hari pertama sekolah
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.