peezycoineth.vip

Disdik Kotim kaji penggabungan sekolah minim murid

2026-07-31 23:12

Disdik Kotim kaji penggabungan sekolah minim murid

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:12 WIB

Image Print

Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengkaji sejumlah langkah penanganan terhadap sekolah yang minim peserta didik, salah satunya dengan mempertimbangkan penggabungan atau regrouping satuan pendidikan.

“Kami sudah melakukan monitoring ke lapangan terkait sekolah yang minim murid dan ini akan kami tindak lanjuti dulu dengan rapat bersama, karena itu perlu penanganan secara khusus,” kata Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Jumat.

Yolanda menjelaskan, rapat tersebut akan melibatkan pemerintah desa, pihak sekolah, pengawas sekolah, serta unsur teknis lainnya untuk mencari solusi terbaik terhadap sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik.

Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan, mengingat persoalan tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak.

“Sementara ini memang kami sedang mempertimbangkan solusi paling pendek, yakni regrouping satuan pendidikan. Tetapi itu memerlukan langkah-langkah yang harus kami lakukan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menyebutkan, regrouping bukan berarti menutup sekolah, melainkan menggabungkan atau memindahkan layanan pendidikan ke satuan pendidikan lain yang dinilai lebih efektif agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Namun, sebelum kebijakan tersebut diambil, Disdik harus melakukan kajian terhadap berbagai aspek, mulai dari status aset sekolah hingga penempatan tenaga pendidik agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami harus melihat lagi dari sisi aset bagaimana, kemudian tenaga pengajarnya bagaimana. Karena itu kami tidak bisa langsung memutuskan apakah harus regrouping atau mengambil langkah lain. Semua harus dirapatkan terlebih dahulu,” terangnya.

Yolanda menambahkan, pemanfaatan aset sekolah juga menjadi perhatian utama apabila regrouping benar-benar diterapkan.

Apabila bangunan sekolah merupakan aset milik desa, maka pengelolaannya dapat dikembalikan kepada pemerintah desa. Sebaliknya, jika merupakan aset pemerintah daerah, maka pemanfaatannya harus direncanakan agar tidak terbengkalai.

“Kalau memang aset milik desa, tentu bisa kami kembalikan kepada desa. Tetapi kalau aset milik pemerintah daerah, itu yang harus kami pikirkan bersama agar tidak terlantar,” lanjutnya.

Baca juga: Swalayan UMKM Kotim diproyeksikan menjadi sentra oleh-oleh khas daerah

Berdasarkan data sementara hasil monitoring, Disdik baru menemukan dua sekolah dengan jumlah peserta didik baru yang sangat minim, masing-masing berada di Kecamatan Kota Besi dan Kecamatan Cempaga.

Meski begitu, pihaknya belum menetapkan jumlah pasti sekolah yang mengalami kondisi serupa karena masih menunggu pembaruan data peserta didik melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berakhir pada 31 Agustus 2026.

“Kalau sampai sekarang informasi yang kami dapatkan ada dua sekolah. Nanti kami akan menarik lagi data cut-off terakhir di Dapodik setelah SPMB selesai agar terlihat sekolah mana saja yang penerimaan muridnya memang sedikit,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hasil monitoring di wilayah Camba, Kecamatan Cempaga, menunjukkan jumlah anak usia sekolah memang relatif sedikit. Bahkan, pada tahun ini lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di daerah tersebut hanya meluluskan empat anak.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan sebelum pemerintah mengambil keputusan terhadap keberlangsungan sekolah di wilayah tersebut, karena minimnya jumlah murid tidak selalu disebabkan kualitas sekolah.

“Setelah kami survei di Camba, memang jumlah anak usia sekolah di sana sedikit. PAUD tahun ini hanya meluluskan empat anak. Jadi itu juga menjadi pertimbangan kami sebelum mengambil keputusan,” demikian Yolanda.

Sebelumnya, DPRD Kotim meminta Disdik mengevaluasi sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik setelah ditemukan ketimpangan jumlah murid saat pelaksanaan reses di Daerah Pemilihan IV.

Salah satu contohnya terjadi di SD Negeri 2 Kandan, Kecamatan Kota Besi, yang hanya menerima lima murid baru, sedangkan SD Negeri 1 Kandan menerima 42 murid dalam satu rombongan belajar.

DPRD berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan solusi untuk pemerataan kualitas pendidikan sekaligus mencegah semakin lebarnya kesenjangan jumlah peserta didik antar sekolah.

Baca juga: Bupati Kotim ajak petani sukseskan Gerakan Tanam Serempak

Baca juga: Kotim ambil bagian dalam Gerakan Tanam Serempak di musim kemarau

Baca juga: Pemkab Kotim siapkan skema penyesuaian jam belajar hadapi dampak karhutla

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.