Disdukcapil Kubu Raya bidik predikat WBK - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya membidik predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan memperkuat integritas, digitalisasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Predikat WBK bukan sekadar target, tetapi komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang bersih, cepat, dan bebas dari praktik korupsi. Saya berharap seluruh jajaran Disdukcapil menjaga integritas dan terus melakukan inovasi," kata Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat mengikuti secara virtual sesi wawancara Kementerian PAN-RB di Kantor Bupati Kubu Raya, Sabtu.
Sukiryanto mengatakan reformasi birokrasi harus dimulai dari unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk pelayanan administrasi kependudukan.
Wawancara tersebut merupakan salah satu tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK yang diikuti Disdukcapil Kubu Raya.
Tim penilai Kementerian PAN-RB melakukan pendalaman terhadap enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sukiryanto mengatakan upaya memperoleh predikat WBK harus dibuktikan melalui perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan, bukan hanya pemenuhan dokumen administratif.
Ia meminta jajaran Disdukcapil menjaga konsistensi penerapan reformasi birokrasi agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini memaparkan sejumlah inovasi dan perbaikan yang telah diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Upaya tersebut antara lain penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, pemangkasan waktu pelayanan, transparansi biaya, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Menurut Nurmarini, berbagai inovasi tersebut diarahkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan.
Evaluasi menuju WBK diharapkan menjadi momentum bagi Disdukcapil Kubu Raya untuk memperkuat budaya kerja berintegritas dan memastikan reformasi birokrasi berjalan secara berkelanjutan.
"Pemkab Kubu Raya menilai keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada unit pelayanan publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efektif," kata dia.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.