Diskan Natuna gelar konsultasi publik untuk tingkatkan kualitas layanan
Diskan Natuna gelar konsultasi publik untuk tingkatkan kualitas layanan
Selasa, 14 Juli 2026 16:12 WIB
Kegiatan konsultasi publik di Diskan Natuna pada Selasa (14/7/2026). ANTARA/Muhamad Nurman
Natuna (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar konsultasi publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Dedi Damhudi di Natuna, Selasa, mengatakan konsultasi publik menjadi wadah bagi pemerintah dari berbagai jenjang untuk memperoleh masukan secara langsung dari berbagai elemen masyarakat.
Tujuannya sebagai upaya menyempurnakan pelayanan publik sehingga lebih berkualitas, transparan, dan memenuhi harapan masyarakat.
Konsultasi publik Diskan Natuna digelar Selasa pagi di Kantor mereka dengan peserta perwakilan pelaku usaha perikanan budidaya, tangkap, pengolah hasil perikanan, akademisi, organisasi perangkat daerah terkait, serta media massa.
"Kami ingin pelayanan yang diberikan kepada penerima layanan benar-benar sesuai dengan kebutuhan," ujar dia.
Melalui forum tersebut, ia mengatakan peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan, mulai dari kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan penyelesaian administrasi, kejelasan persyaratan, kualitas informasi, hingga saran inovasi dalam menciptakan layanan yang baik dan diperlukan masyarakat.
Selain menjadi sarana menyerap aspirasi, kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha perikanan dan peserta lainnya agar berbagai kendala yang dihadapi di lapangan nantinya dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama.
Dinas Perikanan Natuna menilai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, ujar dia.
Ia mengatakan pada kesempatan itu Diskan Natuna juga mensosialisasikan layanan yang tersedia.
Layanan yang tersedia antara lain penerbitan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI), penerbitan surat rekomendasi standar kelayakan pengolahan dan pengaduan terhadap layanan di Diskan Natuna.
"Masukan dari para peserta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan ke depan," katanya.
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.