Ditjenpas Babel geledah empat lapas berantas barang illegal - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merazia dan menggeledah empat unit pelaksana teknis (UPT) lembaga pemasyarakatan (lapas) guna mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal di lapas tersebut.
"Kegiatan ini untuk mencegah peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta masuknya barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel Ade Agustina di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan razia dan penggeledahan oleh tim gabungan pada Selasa (15/9) dilakukan di Rutan Kelas IIB Muntok Kabupaten Bangka Barat, Lapas Kelas IIB Sungailiat Kabupaten Bangka, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, sebagai langkah penguatan deteksi dini serta menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
"Razia ini sebagai tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus selaras dengan Program Prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan," katanya.
Ia menyatakan dari hasil penggeledahan di empat UPT tidak ditemukan narkotika, obat-obatan terlarang, handphone, maupun senjata tajam.
Namun, masih ditemukan beberapa barang yang perlu menjadi perhatian, seperti cermin, sikat gigi dengan bentuk panjang, dan sendok yang berpotensi disalahgunakan.
"Kami terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini di seluruh UPT, sekaligus memastikan jajaran konsisten dalam mencegah peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, dan masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu kamtib," katanya.
Menurut dia, sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting dan akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.
"Kami mengapresiasi jajaran dan akan terus melakukan monitoring serta pendampingan agar pengawasan berjalan secara konsisten,” tegasnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom menegaskan pentingnya pelaksanaan deteksi dini secara berkelanjutan dengan dukungan sinergi bersama aparat penegak hukum.
“Kami terus berupaya melakukan deteksi dini melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan menjaga kondisi lapas tetap aman,” ujarnya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.