peezycoineth.vip

Ditjenpas dan Polda Sulawesi Tengah perkuat keamanan UPT pemasyarakatan

2026-09-26 05:10

Ditjenpas dan Polda Sulawesi Tengah perkuat keamanan UPT pemasyarakatan

Sabtu, 26 September 2026 12:10 WIB

Image Print

Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Polda Sulteng melakukan penyusunan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan. ANTARA/HO-Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tengah memperkuat kerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

“Kerja sama ini harus memberikan dampak nyata di lapangan. Kita ingin membangun mekanisme koordinasi yang cepat dan jelas, terutama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, maupun UPT Pemasyarakatan lainnya,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Stady Steven Umboh di Palu, Sabtu.

Stady mengatakan penyusunan kerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut dia, kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun pola koordinasi yang lebih konkret, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan komunikasi dan koordinasi, pertukaran informasi, deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta penanganan keadaan darurat.

Selain itu, kerja sama mencakup dukungan pengamanan kegiatan pemasyarakatan dan peningkatan kapasitas petugas melalui kegiatan bersama.

Stady mengatakan penguatan sinergi dengan kepolisian penting untuk memastikan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

“Deteksi dini menjadi kunci. Semakin cepat informasi diterima dan dikoordinasikan, semakin cepat pula langkah pencegahan dapat dilakukan,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan dan pelayanan yang menjadi tugas utama pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas Polda Sulawesi Tengah AKBP Ridwan mengatakan kerja sama antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan perlu dibangun melalui komunikasi yang terstruktur agar setiap potensi gangguan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Polri siap mendukung penguatan sinergi ini. Yang terpenting adalah bagaimana koordinasi dan komunikasi antara kedua institusi dapat berjalan efektif sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” katanya.

Ia mengatakan kerja sama tersebut menjadi landasan operasional bagi Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tengah dalam memperkuat koordinasi di lapangan, khususnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di UPT pemasyarakatan.

Kerja sama tersebut juga mencakup dukungan dalam penanganan keadaan darurat serta peningkatan kapasitas petugas melalui kegiatan bersama guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026