DJPb: Realisasi transfer ke daerah di Kalbar capai Rp10,91 triliun - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak, Kalbar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp10,91 triliun hingga 10 Agustus 2026.
"Angka realisasi penyaluran tersebut merupakan 65,19 persen dari pagu TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp16,732 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalbar Rahmat Mulyono di Pontianak, Kalbar, Jumat.
Ia menyatakan bahwa TKD tetap menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di daerah.
"Penyesuaian alokasi TKD tahun 2026 perlu dilihat dalam konteks kebijakan fiskal secara keseluruhan. Penyesuaian alokasi TKD di Kalbar tidak serta-merta dimaknai sebagai berkurangnya dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," ujar Rahmat.
Ia menjelaskan pada 2026 terdapat penyesuaian cara pemerintah dalam mengalokasikan anggaran agar manfaat program dapat lebih cepat dirasakan masyarakat luas.
Pelaksanaan desentralisasi fiskal telah menunjukkan perbaikan indikator-indikator pembangunan di daerah, namun masih terdapat perbedaan dalam kecepatan pencapaian perbaikan pembangunan antar daerah.
"Karena itu, diperlukan penguatan kebijakan fiskal yang berorientasi pada akselerasi dan standardisasi kualitas pembangunan antar daerah," tegasnya.
Berdasarkan data OMSPAN TKD, pagu TKD Kalbar mengalami penyesuaian dari Rp20, 971 triliun pada 2025 menjadi Rp16,732 triliun pada 2026. Penurunan ini terjadi di hampir seluruh pos TKD, dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp13,127 triliun menjadi Rp11,325 triliun , Dana Bagi Hasil (DBH) dari Rp1,513 triliun menjadi Rp716,96 miliar, serta Dana Desa dari Rp1,913 triliun menjadi Rp654,66 miliar.
Meski, beberapa jenis dana justru mengalami peningkatan, seperti DAK Non Fisik dari Rp1, 904 triliun menjadi Rp2,213 triliun dan BOSP dari Rp1,416 triliun menjadi Rp1,438 triliun.
Ia menambahkan bahwa dukungan pemerintah pusat kepada daerah pada 2026 juga diwujudkan melalui berbagai program prioritas dengan cakupan dan anggaran yang semakin signifikan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan subsidi, serta berbagai Instruksi Presiden untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, pembangunan dan pemeliharaan irigasi, pengalihan penyuluh pertanian, dan swasembada pangan.
"Dengan demikian, penurunan TKD TA 2026 lebih tepat dipandang sebagai bagian dari penataan kembali komposisi dan mekanisme belanja negara. Pemerintah tetap memastikan alokasi TKD mendukung penyelenggaraan layanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga mendapatkan penyaluran Tambahan Alokasi DAU TA 2026 sebesar Rp218,85 miliar untuk dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian ASN dan peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pemerintah daerah yang mendapatkan alokasi tersebut meliputi Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, dan Kayong Utara. Seluruhnya telah diterbitkan SP2D pada 7 Agustus 2026.
Kebijakan TKD 2026 diarahkan pada pemenuhan kebutuhan belanja pegawai dan operasional pemerintahan daerah melalui DAU, alokasi DBH yang sejalan dengan kebijakan belanja negara, dukungan DAK bagi pembangunan dan layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, serta penguatan pemberdayaan masyarakat melalui Dana Desa.
"Formula penentuan TKD tidak semata-mata didasarkan pada satu variabel atau persentase tertentu, tetapi merupakan hasil perhitungan dan kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan fiskal, kapasitas atau kemampuan fiskal daerah, ketentuan masing-masing jenis TKD, serta prioritas pembangunan nasional," sebut Rahmat.
Pewarta: Dedi
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.