peezycoineth.vip

DJPb: TKD NTT mencapai Rp15,95 triliun hingga Agustus 2026

2026-09-29 09:20

DJPb: TKD NTT mencapai Rp15,95 triliun hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 16:20 WIB

Image Print

Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT Budi Setyawan (kanan) menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (29/9/2026). (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp15,95 triliun hingga Agustus 2026 atau 74,82 persen dari pagu.

“TKD tetap menjadi pilar utama dukungan APBN bagi pemerintah daerah di NTT. Ini menunjukkan bahwa APBN terus mengalir untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT Budi Setyawan di Kupang, Selasa.

Hal itu disampaikannya berkaitan dengan realisasi APBN 2026 di Provinsi NTT dalam mendukung pembangunan daerah dan penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Adapun realisasi TKD NTT tumbuh 3,18 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari total pagu sebesar Rp21,31 triliun.

Dia menjelaskan realisasi TKD terutama ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp11,14 triliun dari alokasi Rp14,79 triliun, DAK Nonfisik Rp3,57 triliun dari alokasi Rp5,02 triliun, Dana Desa Rp1,01 triliun dari alokasi Rp1,07 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp120,93 miliar dari alokasi Rp151,82 miliar, serta DAK Fisik Rp97,52 miliar dari alokasi Rp267,13 miliar.

Budi mengatakan besarnya penyaluran TKD menunjukkan peran penting APBN dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik, pembangunan desa, dan penguatan kapasitas pemerintah daerah.

“TKD menjadi instrumen utama APBN di NTT, karena porsinya mencapai sekitar 72 persen dari total belanja negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan total belanja negara di NTT hingga Agustus 2026 mencapai Rp22,17 triliun, dengan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp6,23 triliun dan TKD Rp15,95 triliun.

Menurut dia, efektivitas penyaluran TKD juga sangat bergantung pada kualitas pengelolaan APBD serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Adapun penyaluran Dana Desa hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai 93,79 persen dari alokasi Rp1,07 triliun untuk 3.137 desa di NTT.

Budi mengatakan percepatan penyaluran TKD perlu diikuti pengelolaan anggaran yang baik oleh pemerintah daerah agar dana yang telah ditransfer dapat segera mendukung program dan kebutuhan masyarakat.

Untuk memastikan penyaluran berjalan optimal, Kanwil DJPb Provinsi NTT bersama seluruh KPPN di wilayah NTT terus melakukan monitoring, asistensi, dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar TKD disalurkan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat manfaat.

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.