DLH Kabupaten Jayawijaya targetkan retribusi sampah 2026 sebesar Rp900 juta
DLH Kabupaten Jayawijaya targetkan retribusi sampah 2026 sebesar Rp900 juta
Jumat, 31 Juli 2026 12:52 WIB
Plt Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya dr Idawati Waromi Murib diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.
Wamena (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menyebut target realisasi retribusi persampahan pada tahun 2026 senilai Rp900 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya dr Idawati Waromi Murib dalam keterangan tertulis di Wamena, Kamis mengatakan sebagai salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD teknis penghasil pendapatan maka tahun ini ada target yang diberikan untuk membantu pendapatan asli daerah atau PAD.
“Kami tahun ini memiliki target realisasi retribusi sampah yang telah diberikan oleh pemerintah kurang lebih Rp900 juta. Teman-teman di bidang terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jayawijaya,” katanya.
Menurut dia, retribusi sampah rumah tangga yang dikenakan kepada masyarakat termasuk ASN setiap bulan Rp30.000.
“Besaran retribusi sampah rumah tangga setiap bulan yang telah kami tetapkan sebesar Rp30.000 per keluarga. Kami pikir angka ini tidak besar dan pastinya tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan retribusi penting dalam mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayawijaya pada 2026.
“Kami sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Jayawijaya yang memiliki tugas menghasilkan PAD melalui pajak dan retribusi. Target PAD DLH tahun ini kurang lebih Rp900 juta,” katanya.
Dia menambahkan armada pendukung pelayanan sampah di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya 15 truk dan lima motor yang beroperasi setiap hari.
“Kendaraan operasional DLH ini beroperasi setiap hari dalam memberikan pelayanan terbaik pengangkutan sampah di Wamena. Prinsip kami, memberikan pelayanan terlebih dahulu sebelum memungut retribusi,” ujarnya.
Target PAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya tahun 2026 kurang lebih sebesar Rp90 miliar, lebih tinggi dibandingkan PAD tahun 2025 kurang lebih 2025 Rp75 miliar.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026