DPD: Investigasi menyeluruh SPPG cegah keracunan MBG
DPD: Investigasi menyeluruh SPPG cegah keracunan MBG
Senin, 7 September 2026 19:54 WIB
Anggota Komite IIi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan perlunya investigasi menyeluruh terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk mencegah terulangnya keracunan makan bergizi gratis (MBG).
Anggota Komite III DPD RI Muhdi, di Semarang, Senin, menyampaikan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan tidak boleh terjadi lagi keracunan.
"Satu orang saja tidak boleh terjadi, apalagi ribuan orang," kata Muhdi yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah itu.
Hal tersebut disampaikannya menyusul kembali terjadinya keracunan MBG di Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Lasem, Rembang, Jumat (4/9) yang menimpa 777 siswa dan guru.
Menurut dia, BGN tidak cukup melakukan perbaikan kebijakan dengan terus terjadi kasus keracunan atau menghentikan operasional SPPG, baik bersifat sementara maupun permanen.
Akan tetapi, kata dia, BGN harus memastikan tidak terjadi lagi keracunan dengan langkah-langkah yang pasti.
"Saatnya dilakukan investigasi menyeluruh, apakah itu semata-mata kesalahan atau kelalaian SPPG baik dari waktu, bahan masakan, tempat, dapur, atau yang lain," katanya.
Bahkan, kata dia, menginvestigasi kemungkinan ada pihak-pihak yang sengaja membuat terjadi keracunan.
"Kalau perlu, pendekatan hukum saatnya dilakukan agar tidak terus terjadi korban. Yang pasti jangan ada lagi korban keracunan MBG kalau progam MBG akan terus dilakukan. Cukup sudah korban keracunan MBG bagi siswa dan guru," katanya.
Ia juga meminta agar jangan guru yang disuruh mencicipi terlebih dahulu makanan MBG yang datang, tetapi justru dari pihak SPPG melakukan di hadapan guru.
Sekolah juga harus benar-benar mencermati dengan sungguh-sungguh dan memastikan akan kelayakan makanan yang diterima, serta menolak apabila ada kecurigaan.
"Jangan ragu-ragu menolak dan meminta (makanan MBG, red.) untuk dibawa kembali kalau meragukan, agar siswa dan guru tidak menjadi korban keracunan," katanya.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono telah menyerahkan proses hukum dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG kepada aparat penegak hukum.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah kasus gangguan kesehatan tersebut telah masuk tahap penyidikan, namun tidak memerinci lokasi maupun kasus yang dimaksud.
Ia memastikan BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh menyusul laporan gangguan kesehatan yang diduga terjadi setelah mengonsumsi menu MBG di sejumlah daerah.
Kasus yang dilaporkan, antara lain terjadi di Sidoarjo (Jawa Timur), Agam (Sumatera Barat), dan Lasem (Jawa Tengah).
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.