peezycoineth.vip

DPD RI: 120 KK di desa Langkat dapat kepastian pembangunan jalan tol - ANTARA News Sumatera Utara

2026-07-28 11:19

Medan (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Penrad Siagian mengatakan sebanyak 120 kepala keluarga (KK) di Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, telah mendapatkan kepastian terkait jalan tol tersebut.

"Sudah dipastikan ruas yang telah dipatok itu memang masuk ruas jalan tol. Jadi, masyarakat sudah mendapatkan kepastian," ujar Penrad setelah kegiatan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kantor DPR RI Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa.

Ia melanjutkan kemudian rekomendasi selanjutnya, pemerintah akan segera melakukan pembayaran sebelum Desember 2026 sudah diselesaikan pada Agustus 2026.

Sebelum Desember tersebut, kata dia, masyarakat harus melengkapi dokumen administrasi terkait pembebasan lahan sebelum bulan itu sudah diselesaikan.

"Selain itu, dilakukan pertemuan musyawarah antarmasyarakat dengan pihak PPK Kementerian PU untuk membicarakan terkait harga," ucapnya.

Penrad menambahkan kegiatan tersebut ke depan terus melakukan pemantauan, mendampingi dan mengawal proses rekomendasi RDPU tersebut bisa berjalan.

"Sebelumnya, persoalan itu bermula pada 2019 ketika lahan milik warga dipatok tanpa adanya pemberitahuan ataupun penjelasan resmi dari pihak terkait;" ucapnya.

Selama bertahun-tahun, warga hanya memperoleh informasi secara tidak resmi mengenai rencana pembangunan jalan tol, sementara status lahan mereka tidak pernah dipastikan.

Akibat ketidakjelasan tersebut, kata dia, warga tidak berani lagi mengelola lahan ataupun menanam tanaman yang telah memasuki masa peremajaan karena khawatir sewaktu-waktu dilakukan pembebasan lahan.

Ia mengatakan DPD RI sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

RDPU tersebut juga dihadiri di antaranya Kepala Kantor DPR RI Provinsi Sumatera Utara Yudhi Herdiana Yusak, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat, HK, masyarakat setempat

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.