DPD RI apresiasi DPR akomodir RUU Kepulauan dalam Prolegnas 2026
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi dan penghormatannya kepada DPR RI yang telah mengakomodir Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Proglegnas) Prioritas 2026.
Menurut dia, selama hampir sembilan tahun atau sejak 2017, DPD RI tanpa lelah mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Prolegnas dari tahun ke tahun.
"Perjuangan panjang itu kini berubah manis. RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026," kata Najamudin dalam pidato pengantar dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Komplek Parlemen, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat.
Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto atas dimulainya pembahasan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026 oleh DPR RI.
Baca juga: Ketua DPD: Draf RUU Daerah Kepulauan selesai, hanya tunggu Surpres
Baca juga: Pansus RUU Daerah Khusus Kepulauan bahas dana khusus kepulauan
Menurut dia, disahkannya RUU Daerah Kepulauan akan menjadi warisan dari pemerintah Prabowo Subianto.
"Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan," ujarnya.
Dia mengatakan selain RUU Daerah Kepulauan. DPR RI juga mengakomodir sejumlah RUU usulan DPD RI lainnya, di antaranya RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Adat, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang BUMD, dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Pemerintah Aceh.
"Semua rancangan undang-undang inisiatif DPD RI tersebut menjadi bagian dari Green Legislator yang kami usung," terangnya.
Dalam pidatonya, Najamudin juga menyampaikan fungsi pengawasan DPD RI yang turun langsung ke daerah mengawal pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
"DPD RI berkomitmen mendukung pelaksanaan otonomi khusus Aceh dan Papua," ucapnya.
Najamudin berpesan agar dana otonomi khusus harus menjadi afirmasi bagi masyarakat adat, percepatan pembangunan wilayah terluar dan tertinggi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
Baca juga: DPD minta pemerintah percepat RUU Daerah Kepulauan yang tertunda lama
Baca juga: RUU Daerah Kepulauan perkuat afirmasi dan perlindungan wilayah pesisir
Pada Jumat ini, MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang salah satunya beragendakan Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain pidato, pemerintah juga menayangkan video capaian kinerja pemerintah.
Sidang tahunan ini merupakan agenda kenegaraan untuk menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang memiliki tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Sidang Tahunan MPR RI tahun ini dihadiri oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 Boediono, dan Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin, kemudian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah pimpinan partai politik.
Baca juga: Anggota DPR dorong RUU Daerah Kepulauan mengakomodasi ekonomi biru
Baca juga: Pentingnya RUU Daerah Kepulauan disahkanBaca juga: DPD minta pemerintah percepat RUU Daerah Kepulauan yang tertunda lama
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.