peezycoineth.vip

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

2026-08-22 09:22

Pemerintah diminta melakukan evaluasi serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun.

HUT RMOL news

Anggota Komisi IV DPR Arif Rahman meminta karhutla tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

“Karhutla terus berulang setiap tahun. Menurut saya, ini tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman,” tegas Arif saat dihubungi RMOL, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla setiap tahun, termasuk memastikan adanya sanksi tegas bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran.

“Harus ada evaluasi serius terhadap penanganan Karhutla setiap tahunnya, sekaligus sanksi yang tegas dan berat bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran,” tegas Legislator Nasdem ini.

Arif menilai dampak karhutla tidak hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap.

Bahkan, khususnya di wilayah Kalimantan, asap karhutla berpotensi meluas hingga ke negara tetangga. Kondisi tersebut, kata Arif, dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas dan berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia.

Atas dasar itu, Arif meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan dan pengawasan harus diperkuat sejak dini.

“Kita tidak boleh terus mengulang persoalan yang sama setiap tahun. Pencegahan harus diperkuat, pengawasan harus diperketat, dan siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 19 Agustus 2026, terdapat total 1.487 titik panas (hotspot) di seluruh wilayah Kalimantan.

Terdiri dari 767 titik di Kalimantan Tengah, 441 titik di Kalimantan Barat, 315 di Kalimantan Tengah, 34 di Kalimantan Selatan dan 17 di Kalimantan Utara.

Luas karhutla tercatat mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Bahkan hingga 10 Agustus 2026, Indonesia telah mencatat 1.306 titik panas atau hotspot sepanjang Agustus. Angka tersebut meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.