DPRD Belitung sahkan Perubahan APBD Belitung TA 2026 - ANTARA News Bangka Belitung
Tanjungpandan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani di Tanjungpandan, Senin mengatakan sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung menyetujui pengesahan Raperda Perubahan APBD Kabupaten TA 2026 menjadi peraturan daerah dalam sidang paripurna.
"Hari ini DPRD Belitung mengesahkan Raperda Perubahan APBD TA 2026 menjadi peraturan daerah," katanya.
Ia mengatakan masing-masing juru bicara fraksi di DPRD Belitung telah menyampaikan pandangan atau kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Belitung TA 2026.
Sebelumnya perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Belitung telah menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Belitung TA 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Belitung.
"Sehingga pada hari dapat dilakukan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Belitung TA 2026 menjadi peraturan daerah," ujarnya.
Ketua DPRD Belitung mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar tidak sekadar fokus pada angka sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), melainkan memastikan setiap hasil penggunaan anggaran dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami tetap meminta pemerintah daerah agar jangan hanya berfokus pada angka, tapi outcome dari penggunaan anggaran itu harus benar-benar dirasakan sampai ke masyarakat kita," katanya
DPRD Belitung memberikan apresiasi atas langkah tepat guna dan sasaran yang diambil oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Belitung.
"Di tengah kesulitan fiskal kita, kita harus benar-benar memilih mana yang mendesak, mana yang penting. Program-program yang memang harus diprioritaskan, kalau tidak, kegiatan yang sifatnya tidak mendesak itu banyak juga kita minta untuk dievaluasi kembali," ujarnya.
Ia juga mendorong Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung untuk melakukan upaya maksimal dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tersebut tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pendekatan humanis terhadap para pelaku usaha lokal.
"Jangan sampai di satu sisi kita fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah, tapi di sisi lain menekan pelaku usaha. Pelaku usaha kita juga punya kesulitan sendiri, jangan sampai mereka merasa ada penekanan yang membuat mereka lebih sulit lagi," ujarnya.
Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.